29 C
Jakarta
18 September 2024, 21:09 PM WIB

Empat Komplotan Pembobol ATM Digulung Polda, Akui Dapat Puluhan Juta

DENPASAR – Kepolisian Polda Bali menangkap empat orang pelaku pembobol mesin ATM. Keempat pelaku bernama Sandri Fais, Faisol A. Roni, Saidi Ahmad, dan Haris Hartono. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan mesin ATM dan juga pencurian.

Aksi itu dilakukan para pelaku pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 17.00 WITA di mesin ATM yang terletak di Mengwitani, Badung. Korbannya bernama Ahmad Fajar Natakusuma. Seorang sumber petugas menjelaskan kejadian ini diketahui bermula dari adanya rekaman CCTV di mesin ATM tersebut. Terlihat empat orang pelaku berusaha mengganjal lubang masuk kartu pada mesin ATM dan mencongkel pintu fascia atas dan bawah pada mesin ATM.

Melihat hal itu, korban dari pihak vendor ATM melapor ke Polda Bali. Dari laporan itu, polisi menyelidiki keberadaan para pelaku. Selanjutnya tim Operasional Subdit 1 melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Marlboro, Denpasar Barat. Lalu pada Kamis (15/10) para pelaku kemudian ditangkap ketika sedang hendak melakukan aksinya mencari mesin ATM di wilayah Denpasar. 

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perusakan mesin ATM di Mengwitani Badung ketika berupaya mencuri kartu ATM yang tertelan. Para pelaku juga mengakui telah melakukan perusakan dan pencurian kartu ATM di TKP yang ada di wilayah Bali. Selanjutnya mereka juga mengambil uang yang ada di rekening kartu ATM tersebut hingga total mencapai Rp22,5 juta.

“Para pelaku sebelum ke Bali telah mempersiapkan alat-alat yang dipergunakan seperti stiker call center palsu, obeng, potongan plastik botol minuman, lem dan gunting. Keempat pelaku berperan bergantian untuk mengawasi dan merusak serta mengambil kartu ATM,” beber Sumber. 

Kini keempat pelaku ditahan di sel Tahanan  Polda Bali, dan sejumlah barang bukti disita.

DENPASAR – Kepolisian Polda Bali menangkap empat orang pelaku pembobol mesin ATM. Keempat pelaku bernama Sandri Fais, Faisol A. Roni, Saidi Ahmad, dan Haris Hartono. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan mesin ATM dan juga pencurian.

Aksi itu dilakukan para pelaku pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 17.00 WITA di mesin ATM yang terletak di Mengwitani, Badung. Korbannya bernama Ahmad Fajar Natakusuma. Seorang sumber petugas menjelaskan kejadian ini diketahui bermula dari adanya rekaman CCTV di mesin ATM tersebut. Terlihat empat orang pelaku berusaha mengganjal lubang masuk kartu pada mesin ATM dan mencongkel pintu fascia atas dan bawah pada mesin ATM.

Melihat hal itu, korban dari pihak vendor ATM melapor ke Polda Bali. Dari laporan itu, polisi menyelidiki keberadaan para pelaku. Selanjutnya tim Operasional Subdit 1 melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Marlboro, Denpasar Barat. Lalu pada Kamis (15/10) para pelaku kemudian ditangkap ketika sedang hendak melakukan aksinya mencari mesin ATM di wilayah Denpasar. 

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perusakan mesin ATM di Mengwitani Badung ketika berupaya mencuri kartu ATM yang tertelan. Para pelaku juga mengakui telah melakukan perusakan dan pencurian kartu ATM di TKP yang ada di wilayah Bali. Selanjutnya mereka juga mengambil uang yang ada di rekening kartu ATM tersebut hingga total mencapai Rp22,5 juta.

“Para pelaku sebelum ke Bali telah mempersiapkan alat-alat yang dipergunakan seperti stiker call center palsu, obeng, potongan plastik botol minuman, lem dan gunting. Keempat pelaku berperan bergantian untuk mengawasi dan merusak serta mengambil kartu ATM,” beber Sumber. 

Kini keempat pelaku ditahan di sel Tahanan  Polda Bali, dan sejumlah barang bukti disita.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/