26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:17 AM WIB

Manajer SPBU “Nakal” Diadili, Kadiskop Badung: Jangan Curangi Konsumen

DENPASAR – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana berharap perkara dua manajer SPBU “nakal”

yang diamankan polisi bisa dijadikan pelajaran terhadap masyarakat, terutamanya pengusaha SPBU untuk tidak berbuat curang kepada konsumen. 

Sebagaimana diberitakan, –  I Gede Rai Saputra, 34, manajer SPBU di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, dan I Wayan Suarjana, 51,

manajer SPBU di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, segera diadili usai kasusnya dilimpahkan ke Kejari Denpasar kemarin.

“Ini merupakan pelajaran terhadap masyarakat terutamanya pengusaha SPBU. Berapa kerugian yang dialami masyarakat, ini harus ditegakkan.

Kami bersama Direktur Metrologi mendukung penegakan kasus seperti ini, khususnya di Kabupaten Badung,” ujar Made Widiana.

Pejabat yang baru bertugas sepuluh bulan itu akan berusaha permasalahan ini bisa ditanggulangi dan melindungi konsumen. 

DENPASAR – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana berharap perkara dua manajer SPBU “nakal”

yang diamankan polisi bisa dijadikan pelajaran terhadap masyarakat, terutamanya pengusaha SPBU untuk tidak berbuat curang kepada konsumen. 

Sebagaimana diberitakan, –  I Gede Rai Saputra, 34, manajer SPBU di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, dan I Wayan Suarjana, 51,

manajer SPBU di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, segera diadili usai kasusnya dilimpahkan ke Kejari Denpasar kemarin.

“Ini merupakan pelajaran terhadap masyarakat terutamanya pengusaha SPBU. Berapa kerugian yang dialami masyarakat, ini harus ditegakkan.

Kami bersama Direktur Metrologi mendukung penegakan kasus seperti ini, khususnya di Kabupaten Badung,” ujar Made Widiana.

Pejabat yang baru bertugas sepuluh bulan itu akan berusaha permasalahan ini bisa ditanggulangi dan melindungi konsumen. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/