DENPASAR – Sesaat setelah sidang dengan terdakwa JRX, belasan pemuda mendatangi perempatan lampu merah di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10). Mereka berasal dari Solidaritas JRX SID.
Mereka tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa nasi bungkus dan sayuran yang sudah dibungkus untuk dibagikan kepada para pengguna jalan.
Namun, niat baik para pemuda itu tidaklah berjalan mulus. Sejumlah aparat polisi yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Denpasar membubarkan paksa para pemuda yang berniat membagikan nasi bungkus dan sayuran tersebut.
Nahasnya lagi, jika tidak membubarkan diri, polisi mengancam bahwa mereka akan ditangkap secara paksa dan dibawa ke kantor polisi.
“Kalian bubar aja. Kalau gak, saya bawa ke kantor sampean nanti,” ujar Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa menyuruh seorang pemuda dari Solidaritas JRX SID yang hendak memberikan sayuran kepada pengendara.
Dari pemantauan langsung di lokasi, alasan pembubaran yang dilakukan aparat kepolisian ini ditengarai berbagai hal. Beberapa anggota polisi di lokasi bahkan menjadikan covid-19 sebagai alasan untuk mereka harus membubarkan diri.
Polisi juga menanyakan izin terkait kegiatan sosial membagikan nasi bungkus dan sayuran gratis tersebut. Karena terus dipaksakan untuk membubarkan diri, akhirnya para pemuda tersebut “balik kanan” tanpa kuasa melawan.
Kondisi ini memang sedikit berbeda dengan yang dilakukan Polres Badung. Diketahui, di Badung ada program Razia Perut Lapar. Yakni polisi membagikan makanan bagi warga yang kesulitan makan karena pandemi Covid-19.