34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:51 PM WIB

Tertangkap Jadi Pemakai & Pengedar Narkoba, Dua Anggota Ormas Dirantai

DENPASAR – Dua oknum anggota salah satu ormas besar di Bali diamankan Satuan Narkoba Polres Badung karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Keduanya masing-masing bernama I Gusti Putu Eka Krisna, 23, dan Yusdi Winata, 31.  “Kedua anggota ormas ini masing-masing sebagai pemakai sekaligus pengedar,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta.

Pelaku I Gusti Putu Eka Krisna ditangkap karena memakai sabu. Pemuda pengangguran ini ditangkap  di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (1/2) sekitar pukul 22.30.

Saat ditangkap, dia tengah asyik mengisap sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,43 gram brutto. 

Sementara itu, satu tersangka lain, yakni Yusdi Winata yang merupakan pengedar, ditangkap pada Jumat (8/2) sekitar pukul 07.30.

Pria pengangguran ini  ditangkap di banjar Tegehe, Sempidi, Mengwi, Badung. Dari tangannya diamankan barang bukti 13 paket sabu seberat 7,31 gram brutto atau 4,19 gram netto dan 11 tablet ekstasi  seberat 4,95 gram netto. 

“Kami menindak tegas para pelaku narkoba ini. Baik itu pemakai maupun pengedar,” tambah AKBP Yudith.

Selain kedua anggota ormas tersebut, ada lima orang pelaku narkoba lain yang ditangkap. Yang pertama adalah Sita Mintarsih.

Wanita 37 tahun yang merupakan pemakai narkoba ini ditangkap pada 1 Februari  sekitar pukul 19.00 di jalan Nangka, Banjar Tegeh Sari,  Desa Tonja, Denpasar Utara.

Dari tangannya diamankan 1 paket sabu seberat 0,55 gram brutto. Yang kedua adalah I Wayan Wiadnyana, 37 ditangkap pada Senin (4/2) di Jalan Raya Semer, Kerobokan Kuta, sekitar pukul 16.00.

Dia ditangkap karena memakai narkoba. Dari tangannya diamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,88 gram.

Kemudian tersangka I Komang Ade Winata, 35 ditangkap di jalan Gunung Agung , Denpasar Barat pada Jumat (8/2) sekitar pukul 23.00 karena memakai narkoba.

Darinya diamankan  1 paket sabu seberat 0,51 gram. Kemudian tersangka Mulyono Suriyanto, ditangkap di Jalan Danau Tamblingan, Jimbaran Kuta Selatan karena mengedarkan narkoba.

Pemuda 29 tahun ini ditangkap pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00. Darinya diamankan 2 paket ganja seberat 0,54 gram brutto dan juga 11 paket ganja seberat 14, 96 gram brutto.

Dan yang terakhir adalah pria bernama Ahmad Yani. Pria 36 tahun ini ditangkap karena memakai narkoba pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 di jalan Gunung Karang, Pemecutan Kelod, Denpasar. Darinya diamankan 2 paket sabu seberat 0,63 gram brutto. 

DENPASAR – Dua oknum anggota salah satu ormas besar di Bali diamankan Satuan Narkoba Polres Badung karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Keduanya masing-masing bernama I Gusti Putu Eka Krisna, 23, dan Yusdi Winata, 31.  “Kedua anggota ormas ini masing-masing sebagai pemakai sekaligus pengedar,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta.

Pelaku I Gusti Putu Eka Krisna ditangkap karena memakai sabu. Pemuda pengangguran ini ditangkap  di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (1/2) sekitar pukul 22.30.

Saat ditangkap, dia tengah asyik mengisap sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,43 gram brutto. 

Sementara itu, satu tersangka lain, yakni Yusdi Winata yang merupakan pengedar, ditangkap pada Jumat (8/2) sekitar pukul 07.30.

Pria pengangguran ini  ditangkap di banjar Tegehe, Sempidi, Mengwi, Badung. Dari tangannya diamankan barang bukti 13 paket sabu seberat 7,31 gram brutto atau 4,19 gram netto dan 11 tablet ekstasi  seberat 4,95 gram netto. 

“Kami menindak tegas para pelaku narkoba ini. Baik itu pemakai maupun pengedar,” tambah AKBP Yudith.

Selain kedua anggota ormas tersebut, ada lima orang pelaku narkoba lain yang ditangkap. Yang pertama adalah Sita Mintarsih.

Wanita 37 tahun yang merupakan pemakai narkoba ini ditangkap pada 1 Februari  sekitar pukul 19.00 di jalan Nangka, Banjar Tegeh Sari,  Desa Tonja, Denpasar Utara.

Dari tangannya diamankan 1 paket sabu seberat 0,55 gram brutto. Yang kedua adalah I Wayan Wiadnyana, 37 ditangkap pada Senin (4/2) di Jalan Raya Semer, Kerobokan Kuta, sekitar pukul 16.00.

Dia ditangkap karena memakai narkoba. Dari tangannya diamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,88 gram.

Kemudian tersangka I Komang Ade Winata, 35 ditangkap di jalan Gunung Agung , Denpasar Barat pada Jumat (8/2) sekitar pukul 23.00 karena memakai narkoba.

Darinya diamankan  1 paket sabu seberat 0,51 gram. Kemudian tersangka Mulyono Suriyanto, ditangkap di Jalan Danau Tamblingan, Jimbaran Kuta Selatan karena mengedarkan narkoba.

Pemuda 29 tahun ini ditangkap pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00. Darinya diamankan 2 paket ganja seberat 0,54 gram brutto dan juga 11 paket ganja seberat 14, 96 gram brutto.

Dan yang terakhir adalah pria bernama Ahmad Yani. Pria 36 tahun ini ditangkap karena memakai narkoba pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 di jalan Gunung Karang, Pemecutan Kelod, Denpasar. Darinya diamankan 2 paket sabu seberat 0,63 gram brutto. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/