28.4 C
Jakarta
11 Desember 2024, 22:32 PM WIB

Luka Parah Dihakimi Massa, Pencuri Aki Buldozer Yon Zipur 18/YKR Tewas

DENPASAR – Kematian akhirnya menghampiri Sukajat, 41, terduga pelaku pencurian aki buldozer milik Yon Zipur 18/YKR, Tuban.

Pasca diamuk massa, Senin (16/4) lalu dan mendapat luka di sekujur tubuh, Sukajat gagal melewati masa kritis saat mendapat perawatan di RS Sanglah.

Sukajat dinyatakan meninggal dunia. “Jenazah kami ambil untuk dibawa pulang untuk dimakamkan di Banyuwangi,” ujar paman Sukajat yang enggan disebut namanya.

Menurut sang paman, keponakannya itu merupakan warga Desa Temuasri Awu-Awu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Sukajat sendiri katanya memang sudah lama tinggal di Bali. Hanya saja, selama hidup di Bali, tidak memiliki identitas diri. “KTP nggak punya, KK punya tapi yang keluarga lama. Tinggalnya juga pindah-pindah,” sebutnya.

Memang, kata pria yang berumur 60 tahun tersebut, terduga pelaku jarang berkirim kabar ke keluarganya di Banyuwangi.

 “Kami (keluarga) pun tidak tahu dimana ia tinggal. Dia selalu pindah-pindah tempat. Ia juga tidak pernah berhubungan dengan kami sejak 2-3 tahun lalu,” ungkapnya.

Terkait kasus yang menimpa sekaligus kabar duka yang diterimanya justru pihaknya baru mendapatkan kabar dari keluarga di Banyuwangi.

Hal tersebut terungkap dari penelusuran pihak kepolisian untuk mencari tahu identitas dari Sujakat. “Ini kami baru dapat kabar dan setelah kami cek di kamar jenazah, ternyata benar itu keluarga kami,” terangnya.

Pria yang tinggal di wilayah Nusakambangan, Denpasar ini setelah mengurusi administrasi untuk kepulangan jenasah pukul 14.00 kemarin, pihak keluarga juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait berkas dan sebagainya.

Terkait amukan massa yang menimpa keponakannya tersebut, Ia pun menyayangkan hal tersebut terjadi.

Katanya, bila keponakan tersebut salah, mestinya dilakukan melalui jalur hukum. “Tidak perlu sampai main hukum sendiri kayak gini,’ lirihnya.

Diketahui sebelumnya, warga Jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Denpasar menjadi sasaran empuk warga setelah di duga melakukan pencurian aki buldoser milik Yon Zipur 18/YKR di Jalan Sunset Road, sebelah Livia Spa, Seminyak, Kuta, pada Senin (16/4) malam.

Sukajat tak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke RS Sanglah. Namun akhirnya dinyatakan meninggal Rabu (18/4) lalu. 

DENPASAR – Kematian akhirnya menghampiri Sukajat, 41, terduga pelaku pencurian aki buldozer milik Yon Zipur 18/YKR, Tuban.

Pasca diamuk massa, Senin (16/4) lalu dan mendapat luka di sekujur tubuh, Sukajat gagal melewati masa kritis saat mendapat perawatan di RS Sanglah.

Sukajat dinyatakan meninggal dunia. “Jenazah kami ambil untuk dibawa pulang untuk dimakamkan di Banyuwangi,” ujar paman Sukajat yang enggan disebut namanya.

Menurut sang paman, keponakannya itu merupakan warga Desa Temuasri Awu-Awu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Sukajat sendiri katanya memang sudah lama tinggal di Bali. Hanya saja, selama hidup di Bali, tidak memiliki identitas diri. “KTP nggak punya, KK punya tapi yang keluarga lama. Tinggalnya juga pindah-pindah,” sebutnya.

Memang, kata pria yang berumur 60 tahun tersebut, terduga pelaku jarang berkirim kabar ke keluarganya di Banyuwangi.

 “Kami (keluarga) pun tidak tahu dimana ia tinggal. Dia selalu pindah-pindah tempat. Ia juga tidak pernah berhubungan dengan kami sejak 2-3 tahun lalu,” ungkapnya.

Terkait kasus yang menimpa sekaligus kabar duka yang diterimanya justru pihaknya baru mendapatkan kabar dari keluarga di Banyuwangi.

Hal tersebut terungkap dari penelusuran pihak kepolisian untuk mencari tahu identitas dari Sujakat. “Ini kami baru dapat kabar dan setelah kami cek di kamar jenazah, ternyata benar itu keluarga kami,” terangnya.

Pria yang tinggal di wilayah Nusakambangan, Denpasar ini setelah mengurusi administrasi untuk kepulangan jenasah pukul 14.00 kemarin, pihak keluarga juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait berkas dan sebagainya.

Terkait amukan massa yang menimpa keponakannya tersebut, Ia pun menyayangkan hal tersebut terjadi.

Katanya, bila keponakan tersebut salah, mestinya dilakukan melalui jalur hukum. “Tidak perlu sampai main hukum sendiri kayak gini,’ lirihnya.

Diketahui sebelumnya, warga Jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Denpasar menjadi sasaran empuk warga setelah di duga melakukan pencurian aki buldoser milik Yon Zipur 18/YKR di Jalan Sunset Road, sebelah Livia Spa, Seminyak, Kuta, pada Senin (16/4) malam.

Sukajat tak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke RS Sanglah. Namun akhirnya dinyatakan meninggal Rabu (18/4) lalu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/