25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:36 AM WIB

Kena 2,3 Tahun, Pemakan Kotoran Sendiri Ditunggu Kasus Baru

NEGARA- Sidang kasus curanmor (pencurian kendaraan motor) dengan terdakwa Putu Suastika, 25, dipercepat

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di PN Negara, dengan pimpinan Majelis Hakim Mohammad Hasanudin Hefni, terdakwa yang sempat bikin heboh seisi Rutan Kelas II B Negara karena memakan dan melulur kotorannya sendiri ke wajah itu, langsung menjalani dua sidang putusan sekaligus.

Atas perbuatannya, pria Lokapaksa Buleleng ini akhirnya diganjar persis dengan tuntutan jaksa, yakni 2 tahun dan tiga bulan dari dua kasus curanmor di dua tempat berbeda.

Selanjutnya, usai menyatakan menerima atas putusan hakim terdakwa langsung dieksekusi.

Bahkan Suastika juga ditunggu kasus baru atas kasus curanmor di Tabanan.

Seperti dibenarkan Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan. Menurutnya, meski telah menerima terhadap dua putusan perkara curanmor, penyidik dari Satreskrim Polres Tabanan juga tengah menunggu proses penyidikan terhadap Suastika.

Selain itu imbuh Gatot, setelah diserahkan pada Rutan Kelas II B Negara, nantinya proses penyidikan bagi Suastika diserahkan penuh pada pihak rutan maupun kepolisian.

“Nantinya soal penyidikan, kami serahkan penuh pada rutan dan kepolisian. Apakah dia (Suastika) akan menjalani penyidikan di rutan ataupun di luar rutan ,” tandasnya.

Seperti diketahu, terdakwa kasus pencurian motor ini sempat membuat heboh karena memakan kotoran sendiri di Rutan Kelas II B Negara. 

Berdasarkan berkas hasil pemeriksaan dokter kejiwaan yang diterima terdakwa mengalami gangguan kepribadian campuran visual.

Namun dalam surat dokter tersebut juga dinyatakan bahwa Suastika bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga bisa mengikuti proses persidangan.

Meski begitu, berdasarkan pengamatan selama menjalani penahanan sejak bulan Februari lalu, Suastika memang memiliki perilaku yang tidak sama dengan orang normal.

Selain sering menyendiri, murung dan memakan kotoran sendiri, menurut keterangan dari teman satu selnya membalurkan kotoran ke mukanya sendiri dan jarang makan.

Bahkan perilaku anehnya kadang kambuh dengan menumpahkan makanan di lantai lalu makan di lantai, tempat makannya dibuang. Karena itu, Suastika mendapat pengawasan khusus oleh satu orang perawat dan satu orang penjaga tahanan.

NEGARA- Sidang kasus curanmor (pencurian kendaraan motor) dengan terdakwa Putu Suastika, 25, dipercepat

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di PN Negara, dengan pimpinan Majelis Hakim Mohammad Hasanudin Hefni, terdakwa yang sempat bikin heboh seisi Rutan Kelas II B Negara karena memakan dan melulur kotorannya sendiri ke wajah itu, langsung menjalani dua sidang putusan sekaligus.

Atas perbuatannya, pria Lokapaksa Buleleng ini akhirnya diganjar persis dengan tuntutan jaksa, yakni 2 tahun dan tiga bulan dari dua kasus curanmor di dua tempat berbeda.

Selanjutnya, usai menyatakan menerima atas putusan hakim terdakwa langsung dieksekusi.

Bahkan Suastika juga ditunggu kasus baru atas kasus curanmor di Tabanan.

Seperti dibenarkan Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan. Menurutnya, meski telah menerima terhadap dua putusan perkara curanmor, penyidik dari Satreskrim Polres Tabanan juga tengah menunggu proses penyidikan terhadap Suastika.

Selain itu imbuh Gatot, setelah diserahkan pada Rutan Kelas II B Negara, nantinya proses penyidikan bagi Suastika diserahkan penuh pada pihak rutan maupun kepolisian.

“Nantinya soal penyidikan, kami serahkan penuh pada rutan dan kepolisian. Apakah dia (Suastika) akan menjalani penyidikan di rutan ataupun di luar rutan ,” tandasnya.

Seperti diketahu, terdakwa kasus pencurian motor ini sempat membuat heboh karena memakan kotoran sendiri di Rutan Kelas II B Negara. 

Berdasarkan berkas hasil pemeriksaan dokter kejiwaan yang diterima terdakwa mengalami gangguan kepribadian campuran visual.

Namun dalam surat dokter tersebut juga dinyatakan bahwa Suastika bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga bisa mengikuti proses persidangan.

Meski begitu, berdasarkan pengamatan selama menjalani penahanan sejak bulan Februari lalu, Suastika memang memiliki perilaku yang tidak sama dengan orang normal.

Selain sering menyendiri, murung dan memakan kotoran sendiri, menurut keterangan dari teman satu selnya membalurkan kotoran ke mukanya sendiri dan jarang makan.

Bahkan perilaku anehnya kadang kambuh dengan menumpahkan makanan di lantai lalu makan di lantai, tempat makannya dibuang. Karena itu, Suastika mendapat pengawasan khusus oleh satu orang perawat dan satu orang penjaga tahanan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/