29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:21 AM WIB

Janji Terbuka, Kapolres Sebut Polisi Pemeras Turis Jepang Bisa Dipecat

DENPASAR – Oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Jembrana yang diduga memeras turis Jepang seperti yang tersebar di channel Youtube Style Kenji akhirnya diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kepada penyidik Propam Polres Jembrana, oknum polisi ini mengakui perbuatannya. Jika nanti ditemukan ada pelanggaran, oknum polisi itu akan dilakukan siding kode etik.

“Berproses, ada sidang kode etik, bisa sampai pemecatan. Tapi, ini melalui proses persidangan,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.

Menurut AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, pihaknya akan menindak tegas dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini dari publik. Jika anggotanya terbukti bersalah, maka sanksi telah menanti. 

“Kami komitmen tidak akan menutupi jika ada anggota yang salah. Kita ambil keterangan, kalau bukti cukup lalu persidangan, di sana akan disampaikan hukumannya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Propam Polres Jembrana memeriksa dua oknum polisi. Keduanya berpangkat Aipda dan yang satunya lagi Bripka terkait dugaan pemerasan terhadap turis Jepang.

Sebagaimana yang ada di dalam video yang tersebar di media social, dua orang anggota yang diperiksa dalam kasus ini merupakan anggota Polsek Pekutatan, Jembrana. 

“Jadi, terkait video viral itu kami langsung tindaklanjuti. Kami lidik dan ternyata benar itu anggota kami. Kejadiannya di pertengahan tahun 2019. Anggota itu kami panggil dan saat ini sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut,” bebernya. 

Seperti yang ada di dalam video itu, ada dua orang polisi. Keduanya diperiksa untuk diketahui siapa yang berperan dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Kalau yang di video kan kan dua orang. Tapi, kami masih periksa apa saja yang dilakukan oleh mereka berdua itu, apakah dilakukan satu orang atau berdua,” ujar AKBP Adi Wibawa. 

Yang jelas, kejadiannya berlangsung di daerah Pekutatan, tepatnya di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk. 

“Korban belum membuat laporan ke polres. Karena ini baru viral di media sosial dan langsung kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

DENPASAR – Oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Jembrana yang diduga memeras turis Jepang seperti yang tersebar di channel Youtube Style Kenji akhirnya diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kepada penyidik Propam Polres Jembrana, oknum polisi ini mengakui perbuatannya. Jika nanti ditemukan ada pelanggaran, oknum polisi itu akan dilakukan siding kode etik.

“Berproses, ada sidang kode etik, bisa sampai pemecatan. Tapi, ini melalui proses persidangan,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.

Menurut AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, pihaknya akan menindak tegas dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini dari publik. Jika anggotanya terbukti bersalah, maka sanksi telah menanti. 

“Kami komitmen tidak akan menutupi jika ada anggota yang salah. Kita ambil keterangan, kalau bukti cukup lalu persidangan, di sana akan disampaikan hukumannya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Propam Polres Jembrana memeriksa dua oknum polisi. Keduanya berpangkat Aipda dan yang satunya lagi Bripka terkait dugaan pemerasan terhadap turis Jepang.

Sebagaimana yang ada di dalam video yang tersebar di media social, dua orang anggota yang diperiksa dalam kasus ini merupakan anggota Polsek Pekutatan, Jembrana. 

“Jadi, terkait video viral itu kami langsung tindaklanjuti. Kami lidik dan ternyata benar itu anggota kami. Kejadiannya di pertengahan tahun 2019. Anggota itu kami panggil dan saat ini sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut,” bebernya. 

Seperti yang ada di dalam video itu, ada dua orang polisi. Keduanya diperiksa untuk diketahui siapa yang berperan dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Kalau yang di video kan kan dua orang. Tapi, kami masih periksa apa saja yang dilakukan oleh mereka berdua itu, apakah dilakukan satu orang atau berdua,” ujar AKBP Adi Wibawa. 

Yang jelas, kejadiannya berlangsung di daerah Pekutatan, tepatnya di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk. 

“Korban belum membuat laporan ke polres. Karena ini baru viral di media sosial dan langsung kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/