GIANYAR – Pengendara motor Yamaha Vixion DK 2224 KAK beserta penumpangnya terlibat kecelakaan maut, Jumat (21/8).
Pemotor Dola Raja, dan penumpangnya, Ngada Wali, 33, menabrak leneng (pembatas) pura di depan Kantor Pegadaian di Jalan Raya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati.
Akibatnya fatal. Keduanya tewas dengan kondisi mengenaskan. Menurut informasi, kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai Yamaha Vixion datang dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Raya Kutri.
Tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Unit Singapadu Tengah, pengendara motor tak dapat menguasai laju kendaraan.
Pemotor akhirnya menabrak leneng pura maksan milik warga. Lokasi pura itu berada di sebelah timur jalan.
Oleh warga korban dibawa ke RSU Ganesa Celuk. Kerasnya tabrakan, membuat pengemudi motor Dola Raja meninggal di tempat kejadian.
Begitu pula dengan penumpangnya, Ngada Wali keluar darah pada telinga. Dia juga meninggal di tempat.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Nengah Suarnata membenarkan kejadian itu. Atas kejadian tersebut, kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Sukawati bersama Satuan Lantas Polres Gianyar langsung turun tangan.
Polisi mengecek lokasi kejadian. Termasuk mengecek motor korban. Kondisi motor, dari setang bengkok, sayap kanan lepas hingga knalpot lepas.
“Langkah yang diambil, terima laporan, datangi TKP, catat saksi, olah TKP lantas dan mengecek korban ke RSU,” jelasnya. Polisi juga mengamankan barang bukti.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi, masih melakukan penyelidikan terkait motif kejadian lakalantas maut itu. “Masih didalami,” pungkasnya.