27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:52 AM WIB

OMG!Bawa Tas Belasan Juta Keluar Toko GUCCI, Bule Ini Ngaku Lupa Bayar

DENPASAR – Warga Kebangsaan Australia, Bilal Kalache, 42, akhirnya, duduk di kursi pesakitan karena terlibat kasus pencurian sebuah tas slempang di toko GUCCI Duty Free Shopping, Mall Bali Galeria, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta yang terjadi bulan lalu.

Pria kelahiran Lebanon tersebut harus menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus mendengarkan keterangan saksi memberatkan dari pihak yang dirugikan di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Gde Bamaxz Wira Wibowo pun membacakan dakwaan di depan majelis Hakim yang dipimpin Kony Hartono.

Yang menarik, Bilal yang bercelana putih panjang dengan robek di lutut itu pun mendengarkan dakwaan dengan santai.

Sebagaimana uraian dalam dakwaan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (10/1) lalu sekitar pukul 16.30.

“Bahwa berawal saat terdakwa datang ke toko GUCCI Duty Free kemudian mengambil 1 buah tas slempang dari rak pajangan yang selanjutnya terdakwa selempangkan di badannya,” ujar JPU.

Setelah itu, terdakwa keluar tanpa membayar tas warna krem merk GUCCI seharga Rp 12.282.500 juta tersebut.

 “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 362 KUHP,” ujar Bamaxs. Menanggapi dakwaan tersebut, Bilal pun menyanggahnya.

“Iya itu yang ditulis, tapi kenyataannya tidak seperti itu,” ujarnya di persidangan tanpa didampingi penasihat hukum.

Sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi. Empat saksi dihadirkan oleh JPU, antaranya security, dua pegawai dan Cashielle Febriant Fabiela selaku manajer toko GUCCI Duty Free.

Kata si manajer tersebut, terdakwa datang bersama dua temannya untuk melihat ikat pinggang dan tas.

Saat itu, terdakwa membayar tas pinggang saja, tapi ia juga mengambil tas warna cream di tempat pajangan dan tidak membayarnya.

Febriant juga menyebut terdakwa sempat membuat kegaduhan di tokonya. “Mereka membuat kegaduhan dengan suara keras, menarik perhatian semua orang, mereka mengatakan ini tidak benar dan kami tidak mencuri,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan juga pihak toko sempat mengecek CCTV dan terlihat tas tersebut diselempangkannya. Bilal pun menanggapi keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut.

“Saya hanya lupa. Karena ribut-ribut, saya lupa malah menyelempangknnya. Saya lupa bayar,” sebut Bilal melalui penerjemah dalam sidang tersebut.

Meski begitu, Bilal harus membuktikannya dalam sidang pemeriksaan saksi yang meringankan yang akan digelar pada pekan depan. 

DENPASAR – Warga Kebangsaan Australia, Bilal Kalache, 42, akhirnya, duduk di kursi pesakitan karena terlibat kasus pencurian sebuah tas slempang di toko GUCCI Duty Free Shopping, Mall Bali Galeria, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta yang terjadi bulan lalu.

Pria kelahiran Lebanon tersebut harus menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus mendengarkan keterangan saksi memberatkan dari pihak yang dirugikan di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Gde Bamaxz Wira Wibowo pun membacakan dakwaan di depan majelis Hakim yang dipimpin Kony Hartono.

Yang menarik, Bilal yang bercelana putih panjang dengan robek di lutut itu pun mendengarkan dakwaan dengan santai.

Sebagaimana uraian dalam dakwaan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (10/1) lalu sekitar pukul 16.30.

“Bahwa berawal saat terdakwa datang ke toko GUCCI Duty Free kemudian mengambil 1 buah tas slempang dari rak pajangan yang selanjutnya terdakwa selempangkan di badannya,” ujar JPU.

Setelah itu, terdakwa keluar tanpa membayar tas warna krem merk GUCCI seharga Rp 12.282.500 juta tersebut.

 “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 362 KUHP,” ujar Bamaxs. Menanggapi dakwaan tersebut, Bilal pun menyanggahnya.

“Iya itu yang ditulis, tapi kenyataannya tidak seperti itu,” ujarnya di persidangan tanpa didampingi penasihat hukum.

Sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi. Empat saksi dihadirkan oleh JPU, antaranya security, dua pegawai dan Cashielle Febriant Fabiela selaku manajer toko GUCCI Duty Free.

Kata si manajer tersebut, terdakwa datang bersama dua temannya untuk melihat ikat pinggang dan tas.

Saat itu, terdakwa membayar tas pinggang saja, tapi ia juga mengambil tas warna cream di tempat pajangan dan tidak membayarnya.

Febriant juga menyebut terdakwa sempat membuat kegaduhan di tokonya. “Mereka membuat kegaduhan dengan suara keras, menarik perhatian semua orang, mereka mengatakan ini tidak benar dan kami tidak mencuri,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan juga pihak toko sempat mengecek CCTV dan terlihat tas tersebut diselempangkannya. Bilal pun menanggapi keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut.

“Saya hanya lupa. Karena ribut-ribut, saya lupa malah menyelempangknnya. Saya lupa bayar,” sebut Bilal melalui penerjemah dalam sidang tersebut.

Meski begitu, Bilal harus membuktikannya dalam sidang pemeriksaan saksi yang meringankan yang akan digelar pada pekan depan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/