25.7 C
Jakarta
9 Desember 2024, 21:38 PM WIB

Ulah Pelaku Sandera Polisi Kelewatan, Tak Takut Mati, Tantang Ditembak

DENPASAR – Aksi nekat enam pria Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melawan petugas dengan cara merampas surat tugas dan kartu anggota tiga anggota polisi Polres Badung,

Kamis (21/2) dini hari pukul 01.30 Wita di Jalan Muding, Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kerobokan,  Kuta Utara, Badung, sungguh keterlaluan.

Betapa tidak, selain merampas, mereka nekat menantang berkelahi tiga anggota polisi yang lagi patroli malam.

Bahkan, salah seorang pelaku terbilang nekat. Dia adalah Fardanteo. Pelaku saat itu menantang Ipda Ferlanda Oktora untuk berkelahi sambil memegang sebilah balok kayu.

Tidak itu, saja  dia juga menantang anggota agar menembaknya, kalau perlu. Seperti diberitakan, enam pelaku warga Sumba diciduk usai menyandera anggota Polres Badung.

Keenam pelaku itu masing-masing Maksimus Lado, 25; Alfreth Tupu, 24; Umbo Domu Ninggeding, 31; Kristofonus Gangga, 27;  Fardanteo, 29, dan Derius Hambabamyu, 22.

“Pelaku ini bilang, ayo tembak saya! bunuh saya! saya rela mati,” ujar Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, kemarin (21/2).

Beruntung saat situasi kian memanas, datang kelian adat dan kelian dinas Banjar Batu Bidak, ke lokasi untuk melerai, sehingga situasi menjadi agak tenang.

Selanjutnya, anggota Aiptu Purwoko dan Aiptu Ismadji menyuruh para pelaku dan terlapor lainnya untuk masing-masing masuk ke dalam kamar kos.

Petugas kemudian memeriksa semua kamar kos para pelaku dan menemukan senjata tajam berupa kapak besi dan parang di kamar pelaku Maksimus Lado.

Ikut diamankan dua setengah botol tuak, dan juga beberapa bilah balok, palu besi dan juga senapan angin.

Kemudian, pelaku Kristoforus Dangga, Imbu Domu Ninggeding, Alfreth Tupu, Maksimus Lado, dan Fardanteo diamankan menuju Polres Badung untuk diproses lanjut.

“Para pelaku ini nekat menantang dan melawan petugas mungkin karena di bawah pengaruh minuman keras,” tandas AKBP Yudith.

DENPASAR – Aksi nekat enam pria Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melawan petugas dengan cara merampas surat tugas dan kartu anggota tiga anggota polisi Polres Badung,

Kamis (21/2) dini hari pukul 01.30 Wita di Jalan Muding, Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kerobokan,  Kuta Utara, Badung, sungguh keterlaluan.

Betapa tidak, selain merampas, mereka nekat menantang berkelahi tiga anggota polisi yang lagi patroli malam.

Bahkan, salah seorang pelaku terbilang nekat. Dia adalah Fardanteo. Pelaku saat itu menantang Ipda Ferlanda Oktora untuk berkelahi sambil memegang sebilah balok kayu.

Tidak itu, saja  dia juga menantang anggota agar menembaknya, kalau perlu. Seperti diberitakan, enam pelaku warga Sumba diciduk usai menyandera anggota Polres Badung.

Keenam pelaku itu masing-masing Maksimus Lado, 25; Alfreth Tupu, 24; Umbo Domu Ninggeding, 31; Kristofonus Gangga, 27;  Fardanteo, 29, dan Derius Hambabamyu, 22.

“Pelaku ini bilang, ayo tembak saya! bunuh saya! saya rela mati,” ujar Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, kemarin (21/2).

Beruntung saat situasi kian memanas, datang kelian adat dan kelian dinas Banjar Batu Bidak, ke lokasi untuk melerai, sehingga situasi menjadi agak tenang.

Selanjutnya, anggota Aiptu Purwoko dan Aiptu Ismadji menyuruh para pelaku dan terlapor lainnya untuk masing-masing masuk ke dalam kamar kos.

Petugas kemudian memeriksa semua kamar kos para pelaku dan menemukan senjata tajam berupa kapak besi dan parang di kamar pelaku Maksimus Lado.

Ikut diamankan dua setengah botol tuak, dan juga beberapa bilah balok, palu besi dan juga senapan angin.

Kemudian, pelaku Kristoforus Dangga, Imbu Domu Ninggeding, Alfreth Tupu, Maksimus Lado, dan Fardanteo diamankan menuju Polres Badung untuk diproses lanjut.

“Para pelaku ini nekat menantang dan melawan petugas mungkin karena di bawah pengaruh minuman keras,” tandas AKBP Yudith.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/