26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:25 AM WIB

Sabu-sabu Senilai Rp 1,7 Miliar Diblender

DENPASAR-Lebih dari 1 kg narkoba jenis sabu senilai Rp. 1,7 miliar dimusnahkan oleh BNNP Bali. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (22/3/2022) di halaman depan BNNP Bali dengan cara diblender. Tak hanya bercampur air, proses blender barang haram itu juga dicampuri dengan cairan pembersih lantai. Setelahnya cairan hasil blender itu dibuang ke lubang yang kemudian ditimbun.  

 

Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menerangkan, pemusnahan ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan dan mewujudkan Bali bersih narkoba. Serta untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan barang bukti,” katanya dalam kesempatan itu. 

 

Dijelaskannya, pemusnahan itu juga digelar dalam rangka ulang tahun ke -20 dari Badan Narkotika Nasional. Dikatakannya bahwa barang haram yang dimusnahkan itu diamankan dari dua orang pelaku. Sebanyak 3, 57 gram dari tersangka Suyitno asal Surabaya, Jawa Timur. Dan sebanyak 900,13 gram dari tersangka Rocky Cahyo Bagus asal Banyuwangi, Jawa Timur. 

 

Kedua pelaku merupakan pengedar narkoba lintas pulau. Suyitno ditangkap di Jalan Pegangsaan Timur, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Selasa 1 Februari 2022, sekitar pukul 16.30 WITA.

 

“Sedangkan tersangka Rocky ditangkap di Jalan Merdeka X, Banjar Sebudi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Sabtu 12 Februari 2022, sekitar pukul 17.15 wita,” pungkasnya.

DENPASAR-Lebih dari 1 kg narkoba jenis sabu senilai Rp. 1,7 miliar dimusnahkan oleh BNNP Bali. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (22/3/2022) di halaman depan BNNP Bali dengan cara diblender. Tak hanya bercampur air, proses blender barang haram itu juga dicampuri dengan cairan pembersih lantai. Setelahnya cairan hasil blender itu dibuang ke lubang yang kemudian ditimbun.  

 

Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menerangkan, pemusnahan ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan dan mewujudkan Bali bersih narkoba. Serta untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan barang bukti,” katanya dalam kesempatan itu. 

 

Dijelaskannya, pemusnahan itu juga digelar dalam rangka ulang tahun ke -20 dari Badan Narkotika Nasional. Dikatakannya bahwa barang haram yang dimusnahkan itu diamankan dari dua orang pelaku. Sebanyak 3, 57 gram dari tersangka Suyitno asal Surabaya, Jawa Timur. Dan sebanyak 900,13 gram dari tersangka Rocky Cahyo Bagus asal Banyuwangi, Jawa Timur. 

 

Kedua pelaku merupakan pengedar narkoba lintas pulau. Suyitno ditangkap di Jalan Pegangsaan Timur, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Selasa 1 Februari 2022, sekitar pukul 16.30 WITA.

 

“Sedangkan tersangka Rocky ditangkap di Jalan Merdeka X, Banjar Sebudi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Sabtu 12 Februari 2022, sekitar pukul 17.15 wita,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/