DENPASAR-Kepolisian Polsek Denpasar Selatan tidak melakukan penahanan terhadap IBGW, 60, dan pasanan selingkuhya. “Sudah. Tidak ditahan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).
Kompol Permana menjelaskan, jauh ini belum ada penetapan tersangka dari penggerebekan tersebut. Polisi masih menunggu adanya hasil visum. Nantinya hasil visum itu untuk memastikan apakah pasangan tak sah itu sudah melakukan hubungan badan atau tidak.
“Belum ada tersangka, kami masih menunggu hasil visum,” tambahnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IBGW digrebek oleh istrinya yang merupakan seorang notaris ternama di Denpasar. Pria berusia 60 tahun itu digrebek oleh istrinya bersama kepolisian Polsek Denpasar Selatan di sebuah kosan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.
Yang mengejutkan, saat penggerebekan itu IBGW hanya mengenakan celana pendek dan mengenakan baju singlet. Sedangkan wanita idaman lain (WIL) IBGW mengenakan baju daster. Diketahui, pasangan wanitanya itu berasal dari Bengkulu.
Dari informasi yang dihimpun, fakta lain yang mengejutkan terungkap. Kosan elit yang menjadi lokasi digrebeknya pasangan selingkuh ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah keluarga IBGW sendiri. Terkait penggerebekan itu, Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana membenarkan adanya peristiwa penggerebekan itu.
“Kami mengamankan pasangan yang diduga melakukan perzinahan. Status mereka masih terlapor dan masih akan dimintai keterangan,” katanya Selasa (21/6/2022). Sementara itu, informasi lain menyebutkan, diduga kuat perselingkuhan keduanya sudah berlangsung lama. Kurang lebih setahun.