28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:29 AM WIB

Catat! Ternyata Status Larangan Untuk Sopir Online di Nusa Dua Dicabut

BADUNG – Kasus viralnya driver online dan driver konvensional yang nyaris baku hantam di Bali Collection kompleks ITDC Nusa Dua memang telah ditangani oleh pihak kepolisian sector (Polsek) Kuta Selatan.

Namun yang menjadi perdebatan di masyarakat adalah larangan sopir online untuk menjemput tamu di kawasan Nusa Dua.

Imbauan larangan tersebut belum lama ini ternyata telah dicabut.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 338/001/shb.da/2019 yang ditandatangani oleh Bendesa Adat Bualu, Bendesa Adat Peminge, dan Desa Adat Kampial serta diketahui oleh Lurah Benoa dan Ketua LPM Kelurahan Benoa.

Dalam surat tersebut, tertuang berdasar kesepakatan hasil rapat Bendesa Ada se-Kelurahan Benoa, Ketua LPM Kelurahan Benoa dan pelaksana tugas (Plt).

Lurah Benoa yang diselenggarakan di kantor Lurah Benoa pada tertanggal  7 Januari 2019, menghasilkan 3 (tiga) kesepakatan bersama.

Pertama, mencabut himbauan tidak menggunakan taxi berbasis online untuk menjemput tamu di dalam area sarana akomodasi dan fasilitasi pariwisata di wilayah Kelurahan Benoa.

Kedua, menyerahkan sepenuhnya penggunaan transportasi pada masing-masing pengelola kawasan dan pelaku usaha pariwisata.

Ketiga, bila ada persoalan Antara taxi online dan taxi konvesional agar diselesaikan ke pihak berwajib tanpa mengatasnamakan lembaga adat di Kelurahan Benoa.

“Artinya, taxi online dan taxi konvensional punya  jalan sendiri-sendiri agar terbit dan tamu punya hak untuk memilih,” ujar I Made Arta, Ketua Taruna Nusa Dua Citra Lokal (TNDC) Jumat (22/11).

TNDC sebagai sebuah paguyuban para sopir di wilayah Nusa Dua dan Tanjung Benoa dengan anggota 200 orang lebih ini berharap kasus yang terjadi di antar sopir online dan konvesional yang viral tersebut tidak terulang lagi.

“Yang menjadi keinginan saya, persoalan seperti ini tidak terulang kembali lagi. Toh sesama warga lokal juga, dan janganlah terjadi keributan. Kita disini sama-sama mencari nafkah, sesamAe warga lokal memiliki hak yang sama. Kalau begini terus, citra pariwisata kita bisa jelek,” tuturnya.

Lalu apa harapannya untuk Pemerintah sebagai pemangku kebijakan?

“Saya juga sempat bertemu dengan Gubenur Bali dan beberapa tokoh untuk menyampaikan persoalan yang sering terjadi seperti ini. Kejadian Kadek Rino yang kini ditangani di polisi bukan yang pertama kali,” jawab pria yang berasal dari Banjar Pande, Desa Adat Bualu, Nusa Dua

“Saya berharap pemerintah daerah untuk memperhatikan warga Bali yang sedang mencari nafkah,” sambung pria yang dikenal dengan panggilan De Gajah Para.

BADUNG – Kasus viralnya driver online dan driver konvensional yang nyaris baku hantam di Bali Collection kompleks ITDC Nusa Dua memang telah ditangani oleh pihak kepolisian sector (Polsek) Kuta Selatan.

Namun yang menjadi perdebatan di masyarakat adalah larangan sopir online untuk menjemput tamu di kawasan Nusa Dua.

Imbauan larangan tersebut belum lama ini ternyata telah dicabut.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 338/001/shb.da/2019 yang ditandatangani oleh Bendesa Adat Bualu, Bendesa Adat Peminge, dan Desa Adat Kampial serta diketahui oleh Lurah Benoa dan Ketua LPM Kelurahan Benoa.

Dalam surat tersebut, tertuang berdasar kesepakatan hasil rapat Bendesa Ada se-Kelurahan Benoa, Ketua LPM Kelurahan Benoa dan pelaksana tugas (Plt).

Lurah Benoa yang diselenggarakan di kantor Lurah Benoa pada tertanggal  7 Januari 2019, menghasilkan 3 (tiga) kesepakatan bersama.

Pertama, mencabut himbauan tidak menggunakan taxi berbasis online untuk menjemput tamu di dalam area sarana akomodasi dan fasilitasi pariwisata di wilayah Kelurahan Benoa.

Kedua, menyerahkan sepenuhnya penggunaan transportasi pada masing-masing pengelola kawasan dan pelaku usaha pariwisata.

Ketiga, bila ada persoalan Antara taxi online dan taxi konvesional agar diselesaikan ke pihak berwajib tanpa mengatasnamakan lembaga adat di Kelurahan Benoa.

“Artinya, taxi online dan taxi konvensional punya  jalan sendiri-sendiri agar terbit dan tamu punya hak untuk memilih,” ujar I Made Arta, Ketua Taruna Nusa Dua Citra Lokal (TNDC) Jumat (22/11).

TNDC sebagai sebuah paguyuban para sopir di wilayah Nusa Dua dan Tanjung Benoa dengan anggota 200 orang lebih ini berharap kasus yang terjadi di antar sopir online dan konvesional yang viral tersebut tidak terulang lagi.

“Yang menjadi keinginan saya, persoalan seperti ini tidak terulang kembali lagi. Toh sesama warga lokal juga, dan janganlah terjadi keributan. Kita disini sama-sama mencari nafkah, sesamAe warga lokal memiliki hak yang sama. Kalau begini terus, citra pariwisata kita bisa jelek,” tuturnya.

Lalu apa harapannya untuk Pemerintah sebagai pemangku kebijakan?

“Saya juga sempat bertemu dengan Gubenur Bali dan beberapa tokoh untuk menyampaikan persoalan yang sering terjadi seperti ini. Kejadian Kadek Rino yang kini ditangani di polisi bukan yang pertama kali,” jawab pria yang berasal dari Banjar Pande, Desa Adat Bualu, Nusa Dua

“Saya berharap pemerintah daerah untuk memperhatikan warga Bali yang sedang mencari nafkah,” sambung pria yang dikenal dengan panggilan De Gajah Para.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/