BADUNG-Meski masih duduk di bangku SMP, aksi kejahatan yang dilakukan siswa SMP berinisial Putu DY ini cukup meresahkan. Remaja berusia 15 tahun itu diduga telah melakukan aksi pencurian di 150 pura yang ada di Bali. Dia menggasak sejumlah uang sesari yang ada di pura tersebut. Seperti di wilayah Badung, Tabanan, Gianyar dan beberapa lokasi lain.
Remaja asal Baturiti Tabanan itu ditangkap setelah mencuri uang sesari di Pura Dalem Jati Banjar Blungbungan, Desa Penarungan, Mengwi, Badung pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam aksinya dia mengambil uang sebanyak Rp. 6.755.000.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku mencuri dengan cara melompat tembok. Saat itu Jro mangku I Wayan Budaya, 56, sedang menjemur uang sesari. “Beberapa saat kemudian, mangku curiga lantaran jumlah uang berkurang,” kata sumber petugas, Rabu (23/3/2022).
Dari sana, salah satu pengempon pura mengatakan bahwa dirinya melihat seorang remaja pria yang naik motor dengan terburu-buru meninggalkan kawasan Pura. Remaja itu langsung dikejar dan akhirnya tertangkap. Pelaku mengakui telah mencuri sesari tersebut.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian sesari tersebut. “Pelakunya masih dibawah umur. Masih diperiksa untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya saat dikonfirmasi.