GIANYAR – Kasus dugaan penculikan menimpa salah seorang pengusaha rumah makan.
Dia adalah Indriati. Perempuan 36 tahun asal Jakarta ini mengaku diculik.
Perempuan dengan tubuh subur dan potongan pendek yang membuka usaha rumah makan di kawasan Renon, Denpasar ini mengaku diculik oleh empat kawanan preman.
Beruntung, meski diculik dan diancam, namun nyawa Indriati masih selamat.
Atas kasus dugaan penculikan itu, Indriati didampingi pengacaranya melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.
Hanya saja karena kejadian penculikan terjadi di Gianyar, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Gianyar
“Laporannya 25 Maret 2019 lalu. Saya melaporkan kasus pemaksaan, membuat perasaan tidak enak atau Pasal 335 KUHP. Ada 4 orang yang saya laporkan,” ujarnya, usai pemeriksaan di Polres Gianyar, Selasa (23/4).
Dijelaskan Indriati, hingga kasus penculikan menimpa dirinya itu terjadi 23 Maret lalu dicari oleh 4 pria ke rumah makan yang dikelolanya di Jalan Dewi Madri, Renon, Denpasar Timur. “Waktu itu saya disuruh ketemu Ibu Sinta (Rekan kerja, red). Kalau tidak mau, rumah makan saya mau diacak-acak. Akhirnya saya masuk ke mobil Avanza warna putih,” jelasnya.
Indriati diajak ke kantor Ibu Sinta di Perum Candra Asri, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Selama perjalanan di dalam mobil, Indriati terus dibentak-bentak.
Ternyata setelah tiba di kantor tersebut, Indriati tidak dipertemukan Sinta. “Saya dipaksa menandatangani surat pernyataan. Isinya bahwa saya menipu, saya menyalahgunakan surat kuasa, saya harus membatalkan jual-beli bangunan,” jelasnya.
Usai meneken surat pernyataan tersebut, Indriati hendak menyewa taksi online Grab. “Tapi Grab malah diusir sama mereka. Akhirnya saya kembali diancam, akhirnya saya diantar mereka kembali ke Renon naik Avanza,” paparnya.