26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:55 AM WIB

Istri Sebut Wik wik dengan PIL Karena Dipaksa, Suami Ngotot Cerai

SINGARAJA – Kasus perselingkuhan antara KPA dengan oknum pegawai LPD Desa Pangkungparuk, Seririt, berinisial IMA, membuat hati sang suami NY, hancur lebur.

Emosi, marah, sedih, bercampur jadi satu. Beruntung, hatinya masih dingin. Dia tak ingin melakukan perbuatan melawan hukum. Karena itu, NY memilih melaporkan sang istri dan pria idalam lain (PIL) sang istri ke polisi.

Menariknya, berdasar desas desus yang beredar, perselingkuhan istri dari NY dengan IMA bukan atas dasar suka sama.

Jika merujuk dari surat pernyataan pengakuan yang dibuat KPA, istri dari NY, bahwasannya KPA berhubungan secara terpaksa atau tidak ikhlas dengan IMA.

KPA juga mengakui telah melakukan hubungan badan dengan IMA tidak hanya sekali melainkan beberapa kali. Namun, setiap IMA mengajak berhubungan badan dengan KPA selalu disertai ancaman.

KPA jika tidak mau berhubungan badan dengan IMA maka IMA akan mengedarkan foto syur KPA yang sedang berhubungan badan. Semenjak itulah KPA selalu mau berhubungan badan.

Kendati ada pengakuan seperti itu dari istrinya tak lantas membuat NY percaya. NY pun memutuskan bercerai dengan istrinya.

Sementara itu Kuasa Hukum dari NY, Budi Hartawan mengatakan, meski kliennya sudah memutuskan bercerai dengan istrinya, namun ada hal yang dirugikan akibat perzinahan ini.

Yakni membuat hubungan rumah tangga NY yang sudah dibina selama bertahun-tahun menjadi retak. Karena IMA dan KPA yang berselingkuh.

Selain itu IMA pihaknya melaporkan polisi juga terkait dengan dugaan melanggar informasi dan transaksi elektronik yang termaktub dalam UU RI Nomor. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008.

IMA juga dilaporkan melanggar pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Kami hari ini masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Buleleng,” imbuh Budi Hartawan.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan sudah menerima laporan perselingkuhan. “Kasus ini masih ditangani Unit II Reskrim Polres Buleleng,” tandasnya. 

SINGARAJA – Kasus perselingkuhan antara KPA dengan oknum pegawai LPD Desa Pangkungparuk, Seririt, berinisial IMA, membuat hati sang suami NY, hancur lebur.

Emosi, marah, sedih, bercampur jadi satu. Beruntung, hatinya masih dingin. Dia tak ingin melakukan perbuatan melawan hukum. Karena itu, NY memilih melaporkan sang istri dan pria idalam lain (PIL) sang istri ke polisi.

Menariknya, berdasar desas desus yang beredar, perselingkuhan istri dari NY dengan IMA bukan atas dasar suka sama.

Jika merujuk dari surat pernyataan pengakuan yang dibuat KPA, istri dari NY, bahwasannya KPA berhubungan secara terpaksa atau tidak ikhlas dengan IMA.

KPA juga mengakui telah melakukan hubungan badan dengan IMA tidak hanya sekali melainkan beberapa kali. Namun, setiap IMA mengajak berhubungan badan dengan KPA selalu disertai ancaman.

KPA jika tidak mau berhubungan badan dengan IMA maka IMA akan mengedarkan foto syur KPA yang sedang berhubungan badan. Semenjak itulah KPA selalu mau berhubungan badan.

Kendati ada pengakuan seperti itu dari istrinya tak lantas membuat NY percaya. NY pun memutuskan bercerai dengan istrinya.

Sementara itu Kuasa Hukum dari NY, Budi Hartawan mengatakan, meski kliennya sudah memutuskan bercerai dengan istrinya, namun ada hal yang dirugikan akibat perzinahan ini.

Yakni membuat hubungan rumah tangga NY yang sudah dibina selama bertahun-tahun menjadi retak. Karena IMA dan KPA yang berselingkuh.

Selain itu IMA pihaknya melaporkan polisi juga terkait dengan dugaan melanggar informasi dan transaksi elektronik yang termaktub dalam UU RI Nomor. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008.

IMA juga dilaporkan melanggar pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Kami hari ini masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Buleleng,” imbuh Budi Hartawan.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan sudah menerima laporan perselingkuhan. “Kasus ini masih ditangani Unit II Reskrim Polres Buleleng,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/