DENPASAR – Dua hari setelah diselamatkan Tim Resmob Polda Bali dari aksi penyekapan yang telah berlangsung 30 hari, korban penyekapan Oka Mahendra Susilo, akhirnya buka-bukaan dengan kasus yang dialaminya.
Selama penyekapan, korban Oka mendapat perlakuan tak manusiawi dari KS, anak tiri pengusaha kaya di Indonesia RHT alias J dan JAP.
Korban mengaku dianiaya dengan cara kepalanya ditutup dengan karung. Korban juga pernah dilempar dengan kursi dan juga diancam. Bahkan, handpone dan motornya ikut dirampas.
Saat ini, kata korban Oka, masih ada dua orang lagi yang disekap pelaku dengan masalah yang berbeda. “Mohon kepada bapak polisi agar mereka segera bisa dibebaskan,” ujar Oka kemarin.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, korban Oka mengaku awalnya bekerja di PT. GAG di Jakarta. Dia diterima kerja tahun 2015. Dia lalu ditugaskan ke Bali di proyek PT. BUC yang merupakan anak perusahaan dari PT. GAG.
Dia pun mendapatkan posisi baru sebagai proyek manager. Masalah muncul 20 Juni lalu saat tim proyek dikumpulkan di ruangan KS.
Di ruangan itu sudah ada RHT sebagai kepala audit dan JAP, security yang diangkat menjadi sopir pribadi KS.
Setelah berada di ruangan bersama tim yang lain, HP pribadi maupun HP kantor korban Oka bersama yang lain disita. Dalihnya akan dilakukan audit.
Korban Oka dan teman-teman dari tim proyek langsung diperiksa oleh orang berbeda dan tempat berbeda.
Korban Oka ditempatkan di ruangan bekas ruangan kepala security, tepatnya di lantai 1 Discovery Shoping Mall.
Dalam ruangan itu, Oka sempat ditanya mengenai keuangan, yang kata KS, beredar informasi dirinya mendapatkan fee dari tiga proyek sebanyak Rp 1 miliar lebih.
Karena membantah, dia langsung dipukul dan ditendang oleh ketiga orang itu. Lantaran terus membantah dalam audit yang alot itu,
sekitat pukul 01.00, Oka langsung di bawa ke suatu tempat dengan keadaan kepala ditutup karung dan tangan diborgol.
Bak kisah sinetron penculikan di TV, setelah turun dari mobil, perjalanan korban Oka dipandu security untuk masuk ruangan dengan kondisi yang sama.
Sampainya di tempat penyekapan, karung di kepalanya dilepas oleh seorang security. Walaupun demikian tangannya terus diborgol.
Kurang lebih 5 menit setelah menenangkan diri, dia baru sadar ternyata berada di dalam satu room karaoke.
Selama dua hari berturut-turut dia dikunci di dalam room karaoke itu. Dia dipantau seorang security. Ia selalu diberikan makan, saat makan ia difoto oleh oknum security untuk dilaporka kepada 3 orang yang dimaksud.
“Berselang dua hari kemudian, 22 Juni itu, JAP datang ke room tempat saya disekap. Katanya, atas perintah bos, JAP kembali menanyakan lagi tentang dapat apa saja saya dari kontraktor?” kata korban Oka Mahendra.
“Saya jawab, biarkan saya istirahat karena saya sangat trauma dengan perlakuan ini. Pokoknya dua hari sekali mereka ke room,” paparnya.
Menjelang beberapa hari kemudian, JAP datang lagi. Ia membawa selembaran kertas dan pulpen. Dia menyuruh Oka menceritakan secara tertulis apa saja yang didapat dari para kontraktor.
Ia pun menulis dengan rinci, total yang didapat hanya fee sebanyak Rp 200 juta. Walapun sudah dirinci dalam tulisan, JAP terus memarahinya.
Ia malah dituduh mendapatkan fee sebanyak Rp 1 miliar lebih. “Pokoknya dua hari sekali mereka datang. Saya ngak tahu jam berapa kedatangan.
Di dalam room gelap 24 jam. Hanya ada lubang kecil, jadi jika ada sinar matahari masuk melalui lubang itu, berarti sudah siang,” katanya dengan nada sedih.
Setiap kali dipaksa mengaku, dia selalu meminta maaf kepada ketiga orang itu sebelum menjawab. Yang mana, ia sudah jujur tapi sama sekali tidak dipercaya.
“Terus saja saya disekap hingga sakit dan sempat di bawa ke RS Siloam beberapa kali. Saya diperbolehkan telepon istri saat disekap, tapi wajib di loudspeaker.
Saat menelpon istri, saya diminta ngomong baik-baik. Kalau ditanya kenapa tidak pulang, yak arena mengikuti audit atas perintas atasan,” jawabnya.
Setelah keluar dari rumah sakit, dia kembali disekap di room karaoke. Di sana dia kembali diinterogasi bahkan dipaksa lagi membuat pernyataan tertulis.
Dalam pernyataan itu ia menyatakan tidak pernah melakukan penggelapan hanya mendapatkan fee dari kontraktor Rp 200 lebih.
Dijelaskan selama bekerja dia menangani tiga proyek. Yakni Armanda di Jalan Dewi Sri tahun 2016. Renovasi LV8 di Canggu 2017, dan Renovasi Discoverry Shopping Mall Tahun 2019 dan 2020.
Korban Oka mendapatkan fee dari 3 proyek ini Rp 200 juta lebih. Pengakuan korban rupanya membuat KS kurang puas.
Karena itu, korban Oka meminta dikonfrontasi dengan orang menyatakan dirinya mendapat 3,5 persen dari total keseluruhan proyek mencapai Rp 30 miliar itu.
“Lagi-lagi disuruh buat pernyataan dan ditandatangani. Mereka mengira saya mendapatkan fee Rp 1,3 miliar. Nyatanya tidak.
Mereka terus memaksa untuk buat pernyataan tentang uang 1,3 miliar itu. Saya tidak mau karena saya bukan orang jahat,” beber Oka.