33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:52 PM WIB

Fakta Baru! Korupsi Terminal Manuver, Kejaksaan Bidik TSK Baru

RadarBali.com – Penyidikan dugaan kasus korupsi Terminal Manuver Gilimanuk masuk babak baru, penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menyeret tersangka.

Saat ini, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana masih melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.

Informasi yang dihimpun, Selasa, (22/8) kemarin, beberapa orang saksi masih diperiksa untuk dugaan korupsi Terminal Manuver.

Terlihat ada beberapa orang yang masuk ke ruang penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Jembrana untuk menjalani pemeriksaan.

Kabarnya, pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi tersebut pemeriksaan terakhir sebelum penetapan tersangka.

Kasipidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan saat dikonfirmasi tidak membantah sedang melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

”Saat ini masih kami intensifkan pemeriksaan saksi,” jelasnya. Ditanya mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Budiawan mengaku masih belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Akan tetapi, dari sejumlah bukti yang sudah dikantongi sudah mengarah dugaan kuat ada tindak pidana korupsi dan sudah membidik calon tersangka.

“Dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” tegasnya. Sayangnya, tentang siapa yang berpotensi menjadi tersangka tersebut Budiwan masih enggan membeber karena masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk pengumpulan bukti lain.

“Nanti pada waktunya kita beber,” imbuhnya. Kasus tersebut awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari Jembrana.

Indikasi dugaan korupsi karena ada uang retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah. Antara tiket dan uang yang disetorkan tidak sesuai sehingga ada selisih sekitar Rp 400 juta.

Selisih itu yang menjadi kerugian negara. kasus tersebut kemudian dilimpahkan pada seksi pidana khusus untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk melengkapi alat bukti, Kejari Jembrana melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen untuk barang bukti dugaan tindak pidana korupsi terminal manuver Gilimanuk di kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Selasa (20/6) lalu.

Selama tiga jam melakukan penggeledahan. Selain kantor dinas, kantor terminal manuver di Gilimanuk juga dilakukan penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen dan ribuan tiket.

RadarBali.com – Penyidikan dugaan kasus korupsi Terminal Manuver Gilimanuk masuk babak baru, penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menyeret tersangka.

Saat ini, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana masih melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka.

Informasi yang dihimpun, Selasa, (22/8) kemarin, beberapa orang saksi masih diperiksa untuk dugaan korupsi Terminal Manuver.

Terlihat ada beberapa orang yang masuk ke ruang penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Jembrana untuk menjalani pemeriksaan.

Kabarnya, pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi tersebut pemeriksaan terakhir sebelum penetapan tersangka.

Kasipidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan saat dikonfirmasi tidak membantah sedang melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

”Saat ini masih kami intensifkan pemeriksaan saksi,” jelasnya. Ditanya mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Budiawan mengaku masih belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Akan tetapi, dari sejumlah bukti yang sudah dikantongi sudah mengarah dugaan kuat ada tindak pidana korupsi dan sudah membidik calon tersangka.

“Dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” tegasnya. Sayangnya, tentang siapa yang berpotensi menjadi tersangka tersebut Budiwan masih enggan membeber karena masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk pengumpulan bukti lain.

“Nanti pada waktunya kita beber,” imbuhnya. Kasus tersebut awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari Jembrana.

Indikasi dugaan korupsi karena ada uang retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah. Antara tiket dan uang yang disetorkan tidak sesuai sehingga ada selisih sekitar Rp 400 juta.

Selisih itu yang menjadi kerugian negara. kasus tersebut kemudian dilimpahkan pada seksi pidana khusus untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk melengkapi alat bukti, Kejari Jembrana melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen untuk barang bukti dugaan tindak pidana korupsi terminal manuver Gilimanuk di kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Selasa (20/6) lalu.

Selama tiga jam melakukan penggeledahan. Selain kantor dinas, kantor terminal manuver di Gilimanuk juga dilakukan penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen dan ribuan tiket.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/