26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:07 AM WIB

Garong Bule Brazil di Kampung Turis, Jambret Spesialis Bule Didor

DENPASAR – Polisi semakin gencar memberantas kejahatan jalanan. Terbukti, Kamis (22/11) kemarin, tim Buser Polsek Kuta berhasil menangkap dua orang pelaku jambret di Bumi Ayu Jalan Gunung Agung Denpasar.

Mereka adalah jambret spesialis turis asing. Kedua pelaku masing-masing bernama I Wayan Ngongek alias Pendi dan Komang Selamet alias Gus Jerink.

Penangkapan kedua pemuda ini dilakukan berdasar laporan korban bernama Ana Luisa Schmidt. Bule Brazil tersebut melaporkan dirinya dijambret dua orang pengendara Nmax warna biru.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 16 November 2018 sekitar pukul 23.45 di Jalan Kubu Anyar, tepatnya di depan Hotel Ohana Kuta, Badung.

Di mana saat itu, korban sedang naik ojek sambil memegang handphone. Tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku menggunakan sepeda motor langsung menarik paksa handphone dari tangan korban.

“Pelaku kabur ke arah Jalan Raya Kuta kemudian masuk sebuah gang. Driver GoJek sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Berdasar nomor laporan LP-B/180/XI/2018/Bali/Resta.Dps/Sek Kuta tanggal 22 Nopember 2018, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP, mulai dari memeriksa CCTV hingga para saksi.

Dari TKP diperoleh informasi yang cukup, polisi kemudian mengecek keberadaan sepeda motor yang dipakai kedua pelaku.

Dengan berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Gunung Agung Denpasar.

Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat kos di daerah Bumi Ayu Jalan Gunung Agung Denpasar, tim Buser berhasil mengamankan kedua pelaku di dalam kamar kos No. 4.

Namun, karena melawan saat ditangkap, pelaku akhirnya didor oleh polisi. “Setelah di lakukan interogasi, akhirnya kedua pelaku mengakui telah melakukan

penjambretan beberapa kali di wilayah Kuta, termasuk mengambil I-phone X milik korban tersebut di atas,” pungkas Kombes Andi Fairan.

 

DENPASAR – Polisi semakin gencar memberantas kejahatan jalanan. Terbukti, Kamis (22/11) kemarin, tim Buser Polsek Kuta berhasil menangkap dua orang pelaku jambret di Bumi Ayu Jalan Gunung Agung Denpasar.

Mereka adalah jambret spesialis turis asing. Kedua pelaku masing-masing bernama I Wayan Ngongek alias Pendi dan Komang Selamet alias Gus Jerink.

Penangkapan kedua pemuda ini dilakukan berdasar laporan korban bernama Ana Luisa Schmidt. Bule Brazil tersebut melaporkan dirinya dijambret dua orang pengendara Nmax warna biru.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 16 November 2018 sekitar pukul 23.45 di Jalan Kubu Anyar, tepatnya di depan Hotel Ohana Kuta, Badung.

Di mana saat itu, korban sedang naik ojek sambil memegang handphone. Tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku menggunakan sepeda motor langsung menarik paksa handphone dari tangan korban.

“Pelaku kabur ke arah Jalan Raya Kuta kemudian masuk sebuah gang. Driver GoJek sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan.

Berdasar nomor laporan LP-B/180/XI/2018/Bali/Resta.Dps/Sek Kuta tanggal 22 Nopember 2018, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP, mulai dari memeriksa CCTV hingga para saksi.

Dari TKP diperoleh informasi yang cukup, polisi kemudian mengecek keberadaan sepeda motor yang dipakai kedua pelaku.

Dengan berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Gunung Agung Denpasar.

Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat kos di daerah Bumi Ayu Jalan Gunung Agung Denpasar, tim Buser berhasil mengamankan kedua pelaku di dalam kamar kos No. 4.

Namun, karena melawan saat ditangkap, pelaku akhirnya didor oleh polisi. “Setelah di lakukan interogasi, akhirnya kedua pelaku mengakui telah melakukan

penjambretan beberapa kali di wilayah Kuta, termasuk mengambil I-phone X milik korban tersebut di atas,” pungkas Kombes Andi Fairan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/