28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:50 AM WIB

Irawan Kena Setrum, PLN Bali Angkat Bicara

RadarBali.com – General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Bali Nyoman S Astawa angkat bicara terkait pemberitaan yang dimuat

portal jawapos.com/radarbali tanggal 26 November 2017 pukul 04.45 dengan judul “Nyalakan Gardu, Nyaris Tewas, Teknisi Listrik Polisikan PLN”.

Nyoman S Astawa memberikan lima poin sanggahan. Pertama, katanya, musibah yang menimpa Irawan terjadi 5 (lima) tahun yang lalu,

tepatnya pada Kamis tanggal 22 November 2012 pukul 21.20 Wita, di Banjar Buana Desa, Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

“Musibah itu terjadi ketika yang bersangkutan sedang melakukan pengecekan jaringan yang sedang mengalami gangguan, bukan sedang menyalakan gardu,” tuturnya.

Kedua, Irawan adalah karyawan dari PT Bumi Sentosa (mitra kerja PLN) yang bertugas untuk melakukan pengecekan jaringan listrik.

Ketiga, akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah yang seluruh biaya perawatan telah ditanggung oleh PT Bumi Sentosa.

Keempat, PLN juga telah menunjukkan empati (kepedulian) kepada korban melalui pemberian dana dan dukungan moril dari jajaran manajemen dan pegawai PLN Area Bali Selatan.

Dan kelima, dari hasil investigasi disimpulkan bahwa tidak benar telah terjadi malaoperasi (adanya penyalaan listrik ke lokasi yang bersangkutan sedang melakukan pengecekan jaringan listrik).

Sementara berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, korban telah melapor ke Polresta dan menerima nomor laporan Polisi LP_B/X/16/13/2017/Bali/Resta DPS.

Korban kepada penyidik mengaku saat melakukan perbaikan, tiba-tiba listrik dinyalakan dari pusat Distrik Denpasar tanpa konfirmasi sehingga korban terbakar.

Saat kesetrum, korban mengalami luka bakar pada tangan kanan, bahu kanan dan kaki kiri terluka bakar 75 persen.

RadarBali.com – General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Bali Nyoman S Astawa angkat bicara terkait pemberitaan yang dimuat

portal jawapos.com/radarbali tanggal 26 November 2017 pukul 04.45 dengan judul “Nyalakan Gardu, Nyaris Tewas, Teknisi Listrik Polisikan PLN”.

Nyoman S Astawa memberikan lima poin sanggahan. Pertama, katanya, musibah yang menimpa Irawan terjadi 5 (lima) tahun yang lalu,

tepatnya pada Kamis tanggal 22 November 2012 pukul 21.20 Wita, di Banjar Buana Desa, Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

“Musibah itu terjadi ketika yang bersangkutan sedang melakukan pengecekan jaringan yang sedang mengalami gangguan, bukan sedang menyalakan gardu,” tuturnya.

Kedua, Irawan adalah karyawan dari PT Bumi Sentosa (mitra kerja PLN) yang bertugas untuk melakukan pengecekan jaringan listrik.

Ketiga, akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah yang seluruh biaya perawatan telah ditanggung oleh PT Bumi Sentosa.

Keempat, PLN juga telah menunjukkan empati (kepedulian) kepada korban melalui pemberian dana dan dukungan moril dari jajaran manajemen dan pegawai PLN Area Bali Selatan.

Dan kelima, dari hasil investigasi disimpulkan bahwa tidak benar telah terjadi malaoperasi (adanya penyalaan listrik ke lokasi yang bersangkutan sedang melakukan pengecekan jaringan listrik).

Sementara berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, korban telah melapor ke Polresta dan menerima nomor laporan Polisi LP_B/X/16/13/2017/Bali/Resta DPS.

Korban kepada penyidik mengaku saat melakukan perbaikan, tiba-tiba listrik dinyalakan dari pusat Distrik Denpasar tanpa konfirmasi sehingga korban terbakar.

Saat kesetrum, korban mengalami luka bakar pada tangan kanan, bahu kanan dan kaki kiri terluka bakar 75 persen.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/