DENPASAR-Diduga melakukan pengancaman dan perusakan rumah milik seorang pecalang, dua pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/11) pukul 12.00 siang ditangkap.
Kedua pemuda berinisial YPB, 27, dan MGL, 27, ditangkap tim buser Reskrim Polresta Denpasar di sebuah kosan di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat.
Usai diamankan dan ditahan di sel Mapolresta Denpasar, terungkap bahwa aksi pengancaman dan perusakan yang dilakukan kedua pemuda NTT, itu karena keduanya tak terima ditegur korban saat mereka sedang pesta minuman keras.
Kedua pelaku tak terima karena korban menegur keduanya dan rekan-rekannya yang sedang pesta miras di kosan.
“Versi korban, saat minum, kedua pelaku dan teman-temannya itu berteriak sambil memutar musik dengan keras sampai menyebabkan tetangga di sekitar lingkungan terganggu,” terang sumber polisi, Jumat (23/11).
Parahnya lagi, sebelum akhirnya ditegur oleh korban, aksi kedua pelaku ini diakui korban bukan kali pertama.
Tetapi lanjut sumber, aksi pesta miras itu sering kali dilakukan dan sering menyebabkan warga sekitar terganggu.
“Apalagi kondisinya sudah larut malam hingga menjelang pagi. Itu sebabnya korban selaku anggota pecalang menegur karena mendapat laporan dari warga. Tapi malah pelaku tersinggung,”imbuh sumber.
Menurut sumber, usai mendapat teguran, kedua pelaku bukannya menerima, sebaliknya kedua pelaku justru mengikuti korban hingga sampai rumah
Sesampai rumah korban, pelaku berteriak dan mengancam korban. “Selain mengancam, mereka merusak sepeda motor dan pintu rumahnya. Setelah puas, barulah mereka pulang dan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta,” timpalnya.
Atas informasi sumber, Pjs Humas Polresta Ipda Gusti Ngurah Parwa membenar dan mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan