29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:29 AM WIB

Puri Anom Tabanan Tak Terima Disebut Pengkhianat dan Memihak Belanda

TABANAN – Pihak Puri Anom Tabanan melaporkan akun Facebook bernama Agung Maub ke Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (23/11/2020) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial. Laporan itu masih dalam bentu Dumas dengan nomor DUMAS/ 856/ X/2020 DITRESKRIMSUS. 

Pelapor mewakili Puri Anom, Tabanan, I Gusti Ngurah Haryawan menerangkan, bahwa akun bernama Agung Maub itu dibuat pada Rabu (21/10/2020) di grup FB Suara Rakyat Tabanan. Dalam postingan, pemilik akun membuat unggahan menggunakan huruf kapital menulis “BAGAIMANA MASYARAKAT BISA PERCAYA KALAU KESEJARAHAN KLASIKNYA DIMANIPULASI, KITA TERBIASA MENYEBUT JERO (ASAL RUMAH CALON) (diikuti emoticon tertawa).”

Pada saat pelapor mengambil tangkapan layar (screenshot) dari unggahan tersebut terdapat 145 komentar dari netizen dan 26 netizen yang menekan tombol emoticon dalam berbagai emosi (suka, cinta, ketawa, marah).

“Dalam beberapa balasan komentar Agung Maub menyebutkan kalimat yang diduga menuduh tanpa fakta yang kuat, ujaran kebencian, menghasut, fitnah dan mencemarkan nama baik kami dari Puri Anom,” kata pelapor usai membuat laporan di Polda Bali. 

Selain itu, akun FB itu juga ada postingan lain yang diduga bernada fitnah dan pencemaran nama baik dari FB Agung Maub.

“Siapa bilang tidak berhak,, sangat berhak…!!! seorang calon pemimpin harus jujur, de nganggoang Kito dalam urusan sejarah leluhur,,Saya brani debat di depan IDA COKORDA ANGLURAH TABANAN,,SOAL PURI PALSU..YG SEDARI DULU ADALAH JERO BAHKAN PERNAH ADA PLANG BESAR DI SANA (diikuti emoticon tertawa) JEG JUARI PONGAH,,MASAK CALON PEMIMPIN MEMAUK,,,AMONGKEN PATRIOTIKNYA DI JAMAN KLASIK LELEHURNE TKEN GUMI TABANAN????KCUALI DUGAN BLNDA NGEREJEK TABANAN BERHIANAT (diikuti emoticon marah)”.

Selanjutnya pada kolom komentar Agung Maub menulis: “Gungwah, (I Gusti Agung Parwatha) Iy (Tyang) Tereh Ngurah Telabah tosning RajaRshi Ngurah TegalAlo, sangan (sangat) Peduli dgn sejarah Gumi Tabanan,baik dgn cara mmbaca kisah klasik di naratatwa,maupun tuturtinular di masyarakat. Aksamayang yening AJIKWAH (Agung Maub) durung cumpu nindihin calon pemimpin model care keketo, SEJARAH HARUS DI TEGAKKAN DEMI WIBAWA IDA BHETARA SHRI NARARYA KENCENG,Nyen buin kaajak mesiat, (perang) Yen sing nyamo. (Diisi emoticon tertawa) Khusus masalah LELUHUR KITA. Orin Jep nyiksikbulu malu (diikuti emoticon telunjuk pertanda nomor 1) MENANG”.

“Kami sangat merasa tersinggung, atau sakit hati dibilang pengkhianat. Kami rembuk dengan penglisir dan meminta pendapat, sehingga kami mencari tim hukum untuk melapor,” tambah pelapor. 

Terkait postingan itu, atas nama tim kuasa hukum pelapor, I Made Bandem Dananjaya menerangkan jika postingan itu pihak Puri Anom Tabanan merasa keberatan, dilecehkan, dihina. Postingan itu juga diangga suatu pembohongan publik, pelecehan, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap leluhur Puri Anom Tabanan karena disebut dan dianggap pengkhianat di zaman Belanda.

“Maka dari itu pihak keluarga besar Puri Anom Tabanan datang ke Polda Bali untuk melaporkan postingan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terang Dananjaya.

Puri Anom Tabanan sendiri merupakan bagian dari anggota Garda Puri Sejebag Tabanan (GPST). Salah satu perwakilan dari

Garda Puri Sejebag Tabanan (GPST) I Gusti Ngurah Juliartawan yang juga berasal dari Puri Anyar Tabanan menjelaskan bahwa fitnah terhadap Puri Anom Tabanan menyakiti hati Garda Puri Sejebag Tabanan.

“Asal kita adalah satu, trah Sri Nararya Kenceng. Jika satu tercubit maka semua merasa tersakiti dan akan melakukan pembelaan diri,” tegasnya. 

Terkait laporan itu, Kasubdit V unit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci mengatakan jika dirinya belum memonitor laporan tersebut. “Belum monitor, nanti saya cek,” katanya saat dikonfirmasi.

TABANAN – Pihak Puri Anom Tabanan melaporkan akun Facebook bernama Agung Maub ke Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (23/11/2020) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial. Laporan itu masih dalam bentu Dumas dengan nomor DUMAS/ 856/ X/2020 DITRESKRIMSUS. 

Pelapor mewakili Puri Anom, Tabanan, I Gusti Ngurah Haryawan menerangkan, bahwa akun bernama Agung Maub itu dibuat pada Rabu (21/10/2020) di grup FB Suara Rakyat Tabanan. Dalam postingan, pemilik akun membuat unggahan menggunakan huruf kapital menulis “BAGAIMANA MASYARAKAT BISA PERCAYA KALAU KESEJARAHAN KLASIKNYA DIMANIPULASI, KITA TERBIASA MENYEBUT JERO (ASAL RUMAH CALON) (diikuti emoticon tertawa).”

Pada saat pelapor mengambil tangkapan layar (screenshot) dari unggahan tersebut terdapat 145 komentar dari netizen dan 26 netizen yang menekan tombol emoticon dalam berbagai emosi (suka, cinta, ketawa, marah).

“Dalam beberapa balasan komentar Agung Maub menyebutkan kalimat yang diduga menuduh tanpa fakta yang kuat, ujaran kebencian, menghasut, fitnah dan mencemarkan nama baik kami dari Puri Anom,” kata pelapor usai membuat laporan di Polda Bali. 

Selain itu, akun FB itu juga ada postingan lain yang diduga bernada fitnah dan pencemaran nama baik dari FB Agung Maub.

“Siapa bilang tidak berhak,, sangat berhak…!!! seorang calon pemimpin harus jujur, de nganggoang Kito dalam urusan sejarah leluhur,,Saya brani debat di depan IDA COKORDA ANGLURAH TABANAN,,SOAL PURI PALSU..YG SEDARI DULU ADALAH JERO BAHKAN PERNAH ADA PLANG BESAR DI SANA (diikuti emoticon tertawa) JEG JUARI PONGAH,,MASAK CALON PEMIMPIN MEMAUK,,,AMONGKEN PATRIOTIKNYA DI JAMAN KLASIK LELEHURNE TKEN GUMI TABANAN????KCUALI DUGAN BLNDA NGEREJEK TABANAN BERHIANAT (diikuti emoticon marah)”.

Selanjutnya pada kolom komentar Agung Maub menulis: “Gungwah, (I Gusti Agung Parwatha) Iy (Tyang) Tereh Ngurah Telabah tosning RajaRshi Ngurah TegalAlo, sangan (sangat) Peduli dgn sejarah Gumi Tabanan,baik dgn cara mmbaca kisah klasik di naratatwa,maupun tuturtinular di masyarakat. Aksamayang yening AJIKWAH (Agung Maub) durung cumpu nindihin calon pemimpin model care keketo, SEJARAH HARUS DI TEGAKKAN DEMI WIBAWA IDA BHETARA SHRI NARARYA KENCENG,Nyen buin kaajak mesiat, (perang) Yen sing nyamo. (Diisi emoticon tertawa) Khusus masalah LELUHUR KITA. Orin Jep nyiksikbulu malu (diikuti emoticon telunjuk pertanda nomor 1) MENANG”.

“Kami sangat merasa tersinggung, atau sakit hati dibilang pengkhianat. Kami rembuk dengan penglisir dan meminta pendapat, sehingga kami mencari tim hukum untuk melapor,” tambah pelapor. 

Terkait postingan itu, atas nama tim kuasa hukum pelapor, I Made Bandem Dananjaya menerangkan jika postingan itu pihak Puri Anom Tabanan merasa keberatan, dilecehkan, dihina. Postingan itu juga diangga suatu pembohongan publik, pelecehan, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap leluhur Puri Anom Tabanan karena disebut dan dianggap pengkhianat di zaman Belanda.

“Maka dari itu pihak keluarga besar Puri Anom Tabanan datang ke Polda Bali untuk melaporkan postingan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terang Dananjaya.

Puri Anom Tabanan sendiri merupakan bagian dari anggota Garda Puri Sejebag Tabanan (GPST). Salah satu perwakilan dari

Garda Puri Sejebag Tabanan (GPST) I Gusti Ngurah Juliartawan yang juga berasal dari Puri Anyar Tabanan menjelaskan bahwa fitnah terhadap Puri Anom Tabanan menyakiti hati Garda Puri Sejebag Tabanan.

“Asal kita adalah satu, trah Sri Nararya Kenceng. Jika satu tercubit maka semua merasa tersakiti dan akan melakukan pembelaan diri,” tegasnya. 

Terkait laporan itu, Kasubdit V unit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci mengatakan jika dirinya belum memonitor laporan tersebut. “Belum monitor, nanti saya cek,” katanya saat dikonfirmasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/