GIANYAR- Feri Mananue, 45, dan Gede Wahyu Arianta, 23, ditangkap polisi. Keduanya nekat membobol vila pelatih Bhayangkara FC, Paul Christopher Munster, 39, pada 3 Februari lalu. Lokasi kejadiannya di Vila Tirta Tawar, Desa Petutu, Ubud.
Kedua maling yang juga mantan sopir korban itu mengambil uang tunai Rp 9 juta dan dua unit MacBook seharga Rp 70 juta.
Kedua pelaku terendus polisi di tempat kos mereka di Jalan Imam Bonjol Denpasar. Mereka ditangkap 7 Februari dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Ubud. Sedangkan, MacBook disita dari sebuah counter di Denpasar.
Kedua pelaku beralasan nekat mengambil uang korban untuk kebutuhan hidup.
Kapolsek Ubud, Kompol Made Tama, menyatakan, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. “ Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Ubud, Kamis (24/2).