27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:17 AM WIB

Sakit Menahun, Frustasi, Kakek Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

DENPASAR-Kasus ulah pati kembali terjadi di Denpasar, Senin (24/9) sekitar pukul 15.00 sore.

 

Kali ini, seorang kakek nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

 

I Nyoman Suwenda, pria uzur ini nekat mengakhiri hidup dengan cara tak wajar akibat putus asa, setelah sakit menahun yang dideritanya tak kunjung sembuh.

 

Sontak, atas kejadian itu, warga sekitar pun gempar.

 

Korban yang diketahui tinggal di Jalan Indrajaya 35, Dusun Tegal Kangin, Ubung Kaja, Denpasar Utara, nekat gantung diri di kamar mandi rumahnya.

 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, dikonfirmasi mengatakan, kejadian memilukan yang menimpa pria kelahiran Denpasar,14 Mei 1949, ini diketahui pertama kali oleh anak korban bernama I Nyoman Wartana.

 

“Sebelumnya sekitar pukul 14.00 saksi I Nyoman Wartana ini sempat diajak ngobrol oleh korban.

 

Dalam obrolannya, korban mengeluhkan sakitnya yang tak kunjung sembuh,” terang Kompol Adnan Pandibu saat dikonformasi via telpon.

 

Setelah obrolan tersebut, saksi kemudian meninggalkan korban sendirian di kamarnya, kemudian saksi tidur siang.

 

Sekitar pukul 15.00 saksi kemudian dibangunkan oleh istrinya, Ni Lih Sukini, lalu menyuruh saksi untuk mengecek keadaan korban.

Pasalnya, menurut keterangan Ni Luh Sukini kepada saksi, korban telah berada di dalam kamar mandi lebih dari 30 menit.

 

Atas perintah sang istri, I Nyoman Wartana kemudian menuju kamar mandi.

 

Betapa terkejutnya, saat membuka pintu kamar mandi, ia menemukan ayahnya sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tergantung di tali tambang plastik yang diikat di plafon kamar mandi.

 

Atas temuan tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat, dengan nomor laporan LP/143/IX/2018/Resta Dps/Sek Denbar.

 

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolsian kemudian mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

 

Saat ini jenasah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

DENPASAR-Kasus ulah pati kembali terjadi di Denpasar, Senin (24/9) sekitar pukul 15.00 sore.

 

Kali ini, seorang kakek nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

 

I Nyoman Suwenda, pria uzur ini nekat mengakhiri hidup dengan cara tak wajar akibat putus asa, setelah sakit menahun yang dideritanya tak kunjung sembuh.

 

Sontak, atas kejadian itu, warga sekitar pun gempar.

 

Korban yang diketahui tinggal di Jalan Indrajaya 35, Dusun Tegal Kangin, Ubung Kaja, Denpasar Utara, nekat gantung diri di kamar mandi rumahnya.

 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, dikonfirmasi mengatakan, kejadian memilukan yang menimpa pria kelahiran Denpasar,14 Mei 1949, ini diketahui pertama kali oleh anak korban bernama I Nyoman Wartana.

 

“Sebelumnya sekitar pukul 14.00 saksi I Nyoman Wartana ini sempat diajak ngobrol oleh korban.

 

Dalam obrolannya, korban mengeluhkan sakitnya yang tak kunjung sembuh,” terang Kompol Adnan Pandibu saat dikonformasi via telpon.

 

Setelah obrolan tersebut, saksi kemudian meninggalkan korban sendirian di kamarnya, kemudian saksi tidur siang.

 

Sekitar pukul 15.00 saksi kemudian dibangunkan oleh istrinya, Ni Lih Sukini, lalu menyuruh saksi untuk mengecek keadaan korban.

Pasalnya, menurut keterangan Ni Luh Sukini kepada saksi, korban telah berada di dalam kamar mandi lebih dari 30 menit.

 

Atas perintah sang istri, I Nyoman Wartana kemudian menuju kamar mandi.

 

Betapa terkejutnya, saat membuka pintu kamar mandi, ia menemukan ayahnya sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tergantung di tali tambang plastik yang diikat di plafon kamar mandi.

 

Atas temuan tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat, dengan nomor laporan LP/143/IX/2018/Resta Dps/Sek Denbar.

 

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolsian kemudian mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

 

Saat ini jenasah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/