26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:16 AM WIB

Usai Ciduk PL dan Security, Tim Gabungan Sidak Izin Platinum Karaoke

DENPASAR – Aparat gabungan dari Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak dadakan ke Platinum Karaoke, Suwung Batankendal, Denpasar.

Sidak ini dilakukan Selasa (24/9) siang. Dalam sidak tersebut, petugas menananyakan terkait perizinan, hingga IMB tempat karaoke yang sudah berdiri sejak 2009 tersebut. 

“Sidak ini kami lakukan berdasar pemberitaan media terkait tempat ini,” kata Putri Yadnyawati, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar.

Di mana sebelumnya di media massa, pemandu lagu dan security Platinum Karaoke diberitakan terjaring razia aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Dua orang pegawainya diketahui positif narkoba. Polisi juga menemukan pil ekstasi di dalam room 821 Platinum Karaoke.

“Izin ini masih berlaku hingga 2021. IMB-nya bar, tempat karaoke dan panggung tertutup. Jadi semuanya lengkap dan artinya secara izin, usaha ini sudah legal,” tambah Yadnyawati.

Dilokasi yang sama, GM Platinum Karaoke Rudi Hadi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti dari mana asal ekstasi yang ditemukan di Room 821 oleh Polresta Denpasar. 

“Kami tidak tahu dari mana itu. Dan, belum pasti juga itu apa,” kata Rudi Hadi Purwanto kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pemandu lagu berinisial BG, 21, dan satpam berinisial MD diamankan Satnarkoba Polresta Denpasar.

Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek room nomor 821 di Platinum Karaoke, Suwung Batankendal, Denpasar Selatan, Jumat (20/9) sekitar pukul 01.00.

Kedua karyawan Platinum Karaoke tersebut ditangkap lantaran keduanya tertangkap tangan dan diduga menggelar pesta narkoba di dalam room 821 tersebut.

Berdasar informasi, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya pesta narkoba di dalam room tersebut.

Room yang digunakan itu disinyalir sebagai ruangan khusus. Bahkan, ruangan didesain dan disamarkan dari tampak luarnya. Sehingga orang tidak akan tahu bahwa room itu memang ada.

Jika diperhatikan dari tampak luar, pintu room itu malah persis terlihat seperti dinding tembok. Kondisi lampu yang agak redup pun membuat keberadaan room ini tidak mudah diketahui oleh pengunjung biasa.

Saat penggerebekan tersebut, polisi yang langsung mendobrak masuk dan mendapati wanita pemandu lagu dan beberapa pelanggan di dalamnya.

Saat akan diperiksa, mereka menunjukan gerak gerik mencurigakan. Polisi melakukan test urine dan menyatakan keduanya positif narkoba.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 butir pil ekstasi di dalam room tersebut.  

DENPASAR – Aparat gabungan dari Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak dadakan ke Platinum Karaoke, Suwung Batankendal, Denpasar.

Sidak ini dilakukan Selasa (24/9) siang. Dalam sidak tersebut, petugas menananyakan terkait perizinan, hingga IMB tempat karaoke yang sudah berdiri sejak 2009 tersebut. 

“Sidak ini kami lakukan berdasar pemberitaan media terkait tempat ini,” kata Putri Yadnyawati, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar.

Di mana sebelumnya di media massa, pemandu lagu dan security Platinum Karaoke diberitakan terjaring razia aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Dua orang pegawainya diketahui positif narkoba. Polisi juga menemukan pil ekstasi di dalam room 821 Platinum Karaoke.

“Izin ini masih berlaku hingga 2021. IMB-nya bar, tempat karaoke dan panggung tertutup. Jadi semuanya lengkap dan artinya secara izin, usaha ini sudah legal,” tambah Yadnyawati.

Dilokasi yang sama, GM Platinum Karaoke Rudi Hadi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti dari mana asal ekstasi yang ditemukan di Room 821 oleh Polresta Denpasar. 

“Kami tidak tahu dari mana itu. Dan, belum pasti juga itu apa,” kata Rudi Hadi Purwanto kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pemandu lagu berinisial BG, 21, dan satpam berinisial MD diamankan Satnarkoba Polresta Denpasar.

Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek room nomor 821 di Platinum Karaoke, Suwung Batankendal, Denpasar Selatan, Jumat (20/9) sekitar pukul 01.00.

Kedua karyawan Platinum Karaoke tersebut ditangkap lantaran keduanya tertangkap tangan dan diduga menggelar pesta narkoba di dalam room 821 tersebut.

Berdasar informasi, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya pesta narkoba di dalam room tersebut.

Room yang digunakan itu disinyalir sebagai ruangan khusus. Bahkan, ruangan didesain dan disamarkan dari tampak luarnya. Sehingga orang tidak akan tahu bahwa room itu memang ada.

Jika diperhatikan dari tampak luar, pintu room itu malah persis terlihat seperti dinding tembok. Kondisi lampu yang agak redup pun membuat keberadaan room ini tidak mudah diketahui oleh pengunjung biasa.

Saat penggerebekan tersebut, polisi yang langsung mendobrak masuk dan mendapati wanita pemandu lagu dan beberapa pelanggan di dalamnya.

Saat akan diperiksa, mereka menunjukan gerak gerik mencurigakan. Polisi melakukan test urine dan menyatakan keduanya positif narkoba.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 butir pil ekstasi di dalam room tersebut.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/