29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:50 AM WIB

Ibu Kandung Penyekap Anak dan Pasangannya Dikerangkeng

TABANAN– Setelah menjalani pemeriksaan secara maroton selama satu kali 24 jam, ibu jahat yakni Urai Dita Widyastuti, 40, resmi berstatus tersangka, Senin (24/10). Tak hanya Dita, kekasihnya Made Sulendra bernasib sama.

Ini terjadi  lantaran  Made Sulendra mengetahui adanya penyekapan terhadap calon anak tiri, DH, 6. Dan DS, 3, namun dibiarkan. Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP  Aji Yoga Sekar, Seni sore (24/10).

Dikatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dugaan ada dua bocah dirantai, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berbagai tahapan telah dilakukan.

Lalu setelah dilakukan gelar perkara, unsurnya mencukupi sehingga status pasangan kumpul kebo yang awalnya sebagai saksi, naik menjadi tersangka.  “Benar, sudah berstatus tersangka. Tak hanya sang ibu, tapi kekasihnya juga berstatus tersangka,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar tersebut saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, tak hanya menjadi tersangka, keduanya juga mulai ditahan di Sel Tahanan Reskrom Mapolres Tabanan, Senin sore (24/10). “Mulai hari ini (kemarin sore), pasangan kumpul kebo ini dijebloskan ke sel. Nanti, selengkapnya nyusul,” paparnya.

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali, pasangan kumpul kebo ini diketahui berkenalan via medsos. Lalu, Sulendra mengaku siap bertanggung jawab untuk menikahi janda dua anak ini.

Sekitar  enam  bulan lalu, Dita dan dua anaknya itu tinggal bareng Sulendra di  rumah Sulendra(TKP). Sayangnya, kuat dugaan Sulendra justru menyuruh wanita ini untuk berkecimpung di aplikasi dewasa melalui  gawai android milik kekasihnya itu.

“Informasi yang beredar wanita ini juga menerima layanan open BO dari aplikasi dewasa, dan diketahui juga oleh Sulendra. Infonya begitu. Tapi kami masih dalami. Ini baru sebatas dugaan,” pungkas sumber polisi,  sembari meminta namanya dirahasiakan. (andre sula/juliadi/radar bali)

 

TABANAN– Setelah menjalani pemeriksaan secara maroton selama satu kali 24 jam, ibu jahat yakni Urai Dita Widyastuti, 40, resmi berstatus tersangka, Senin (24/10). Tak hanya Dita, kekasihnya Made Sulendra bernasib sama.

Ini terjadi  lantaran  Made Sulendra mengetahui adanya penyekapan terhadap calon anak tiri, DH, 6. Dan DS, 3, namun dibiarkan. Kepastian ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP  Aji Yoga Sekar, Seni sore (24/10).

Dikatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dugaan ada dua bocah dirantai, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berbagai tahapan telah dilakukan.

Lalu setelah dilakukan gelar perkara, unsurnya mencukupi sehingga status pasangan kumpul kebo yang awalnya sebagai saksi, naik menjadi tersangka.  “Benar, sudah berstatus tersangka. Tak hanya sang ibu, tapi kekasihnya juga berstatus tersangka,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar tersebut saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, tak hanya menjadi tersangka, keduanya juga mulai ditahan di Sel Tahanan Reskrom Mapolres Tabanan, Senin sore (24/10). “Mulai hari ini (kemarin sore), pasangan kumpul kebo ini dijebloskan ke sel. Nanti, selengkapnya nyusul,” paparnya.

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali, pasangan kumpul kebo ini diketahui berkenalan via medsos. Lalu, Sulendra mengaku siap bertanggung jawab untuk menikahi janda dua anak ini.

Sekitar  enam  bulan lalu, Dita dan dua anaknya itu tinggal bareng Sulendra di  rumah Sulendra(TKP). Sayangnya, kuat dugaan Sulendra justru menyuruh wanita ini untuk berkecimpung di aplikasi dewasa melalui  gawai android milik kekasihnya itu.

“Informasi yang beredar wanita ini juga menerima layanan open BO dari aplikasi dewasa, dan diketahui juga oleh Sulendra. Infonya begitu. Tapi kami masih dalami. Ini baru sebatas dugaan,” pungkas sumber polisi,  sembari meminta namanya dirahasiakan. (andre sula/juliadi/radar bali)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/