Penyidik Polres Tabanan mengumumkan hasil pemeriksaan tambahan terhadap kedua anak DS, 3 dan DH, 6 yang menjadi korban kekerasan dengan cara dirantai oleh ibu kandungnya Urai Dita Widyastuti, 40.
Meskipun  telah resmi berstatus tersangka Urai Dita Widyastuti, 40 dan pacarnya I Made Sulendra Surya Admajaya, 35 dalam perkara kasus kekerasan terhadap dua orang anak DH, 6 dan DS, 3. Namun polisi tidak jadi melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.Â
Urai Dita Widyastuti,40, ibu yang tega menyekap, merantai dua orang anaknya dan meninggalkannya untuk pergi ke kafe, mengakui kesalahannya. Dia mengaku emosinya meledak karena anaknya hiperaktif.
RUMAH di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, sontak terkenal dalam sekejap. Saat mengunjungi lokasi kejadian, rumah tampak sepi dalam kondisi terkunci gembok.
Selain melakukan penyekapan dua anak dengan cara dirantai, penyidik PPA Polres Tabanan juga dalami tentang indikasi adanya kekerasan fisik. Ini diduga dilakukan janda, Urai Dita Widyastuti, 40, bersama kekasihnya Made Sulendra Surya Atmaja, 34.
Setelah menjalani pemeriksaan secara maroton selama satu kali 24 jam, ibu jahat yakni Urai Dita Widyastuti, 40, resmi berstatus tersangka, Senin (24/10). Tak hanya Dita, kekasihnya Made Sulendra bernasib sama.
Urai Dita Widyastuti dan pasangannya, Made Sulendra akhirnya berstatus sebagai tersangka. Mereka sama-sama ditahan. Kehidupan ibu dua anak usia 40 tahun ini memang kacau sejak punya gacoan baru.
Apa yang dilakukan Urai Dita Widyastuti, 40, benar-benar membuat heboh. Perempuan asal Balikpapan, Kaltim,  ini nekat merantai dua darah dagingnya sendiri, DH, 6. Dan DS, 3, di kontrakan Jalan Walet Nomor 2, Linkungan Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan.Â