26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:09 AM WIB

Siti Sapurah: Sama Saja Polda Biarkan Bali Jadi Surga Pelaku Pedofilia

DENPASAR-Penyelidikan kasus pedofilia yang diduga dilakukan tokoh besar di Bali berinisial GI di Ashram Klungkung telah dihentikan Polda Bali.

Bahkan Polda Bali juga telah menyampaikan sejumlah alasan mengenai kasus yang sempat memicu polemik itu.

Meski sudah mengungkap sejumlah alasan, namun atas keputusan penghentian penyelidikan kasus pedofilia itu langsung memantik reaksi aktivis anak Siti Sapurah.

 Ipung-sapaan akrab Siti Sapurah mengaku sangat sedih.

Bahkan tak hanya sedih, ia juga menilai jika penghentian penyelidikan oleh Polda Bali sama saja membiarkan Bali semakin disebut sebagai surganya para pelaku pedofilia. 

 

Menurutnya, alasan kemanusiaan (bagi korban) dan juga tidak bersedianya korban memberikan keterangan tidak bisa dijadikan alasan atau penghalang bagi kepolisian, dalam hal ini Polda Bali menghentikan penyelidikan kasus ini.

 

“Kenapa seorang korban tidak bersedia memberikan keterangan? itu kemungkinan ada intimidasi, ada ancaman, tekanan atau ada nyawanya yang diancam secara nyata,” kata Ipung. 

 

Namun terlepas dari itu semua, harusnya, kata Ipung, pihak kepolisian semestinya tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini.

 

“Kalau dengan alasan korban sudah dewasa dan malu untuk menyampaikan aib yang dperna dialami, semestinya polisi punya strategi,”tandas Ipung.

 

Apalagi menurutnya, kasus fedofilia yang menimpa anak-anak ini merupakan kejahatan yang luar biasa.

 

“Polda Bali kan punya alat perekam atau penyadap yang sangat canggih melakui Krimsusnya. Seharusnya hal itu bisa merekam jejak digital si GI yang diduga sebagai palaku pedofil,”mbuh Ipung.

 

Selain itu, masih dalam kasus ini, ia juga mengkritisi Polda Bali yang hanya membahas kasus yang terjadi pada 2008 silam.

 

Sedangkan kasus sebelumnya atau tahun 2015 tidak dibicarakan.

 

Padahal kata Ipung, saat 2015 itu, ia menjadi saksi saat berada di rumah Prof Suryani.

 

Dia mengatakan bahwa saat itu ada tiga dokumen yang dia baca yang berkaitan dengan terduga pelaku GI.

 

Dimana dokumen yang pertama, kata Ipung, GI mengakui telah melakukan pedofil dan akhirnya meminta maaf dan  berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sehingga surat itu ditandatangi oleh GI.

 

Dokumen kedua, GI mengaku bersedia keluar dari ashram dan tidak lagi menjadi guru di ashram serta tidak akan melakukan tindak pedofil lagi.

 

Terakhir sesuai dokumen ketiga dalam bentuk surat pernyataan dari seorang warga negara Amerika yang mengaku melihat kejadian (pedofilia) yang dilakukan oleh terduga pelaku GI.

“Warga negara Amerika itu pun mengaku akan bersedia memberikan keterangan kepada polisi jika dibawa ke polisi. Jad tolong dong itu ditelusuri. Informasi saya ini bukan basa basi.

Kasus seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, Maka harusnya diselesaikan secara luar biasa juga. Tapi ini tidak dilakukan,” tands Ipung dengan nada geram.

 

Sementara itu, terkait pernyataan Kapolda Jendral Petrus Golose terkait adanya dugaab politisasi di balik mencuat kembalinya kasus ini, Ipung menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam politik apapun.

 

Cari rekam jejak saya. Apakah saya ada di birokrasi, atau nyaleg atau apapun. Saya sendiri punya inisiatif (mengungkap kasus ini) sejak tahun 2015. Saya tidak punya kepentingan apa-apa,” tukasnya. 

DENPASAR-Penyelidikan kasus pedofilia yang diduga dilakukan tokoh besar di Bali berinisial GI di Ashram Klungkung telah dihentikan Polda Bali.

Bahkan Polda Bali juga telah menyampaikan sejumlah alasan mengenai kasus yang sempat memicu polemik itu.

Meski sudah mengungkap sejumlah alasan, namun atas keputusan penghentian penyelidikan kasus pedofilia itu langsung memantik reaksi aktivis anak Siti Sapurah.

 Ipung-sapaan akrab Siti Sapurah mengaku sangat sedih.

Bahkan tak hanya sedih, ia juga menilai jika penghentian penyelidikan oleh Polda Bali sama saja membiarkan Bali semakin disebut sebagai surganya para pelaku pedofilia. 

 

Menurutnya, alasan kemanusiaan (bagi korban) dan juga tidak bersedianya korban memberikan keterangan tidak bisa dijadikan alasan atau penghalang bagi kepolisian, dalam hal ini Polda Bali menghentikan penyelidikan kasus ini.

 

“Kenapa seorang korban tidak bersedia memberikan keterangan? itu kemungkinan ada intimidasi, ada ancaman, tekanan atau ada nyawanya yang diancam secara nyata,” kata Ipung. 

 

Namun terlepas dari itu semua, harusnya, kata Ipung, pihak kepolisian semestinya tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini.

 

“Kalau dengan alasan korban sudah dewasa dan malu untuk menyampaikan aib yang dperna dialami, semestinya polisi punya strategi,”tandas Ipung.

 

Apalagi menurutnya, kasus fedofilia yang menimpa anak-anak ini merupakan kejahatan yang luar biasa.

 

“Polda Bali kan punya alat perekam atau penyadap yang sangat canggih melakui Krimsusnya. Seharusnya hal itu bisa merekam jejak digital si GI yang diduga sebagai palaku pedofil,”mbuh Ipung.

 

Selain itu, masih dalam kasus ini, ia juga mengkritisi Polda Bali yang hanya membahas kasus yang terjadi pada 2008 silam.

 

Sedangkan kasus sebelumnya atau tahun 2015 tidak dibicarakan.

 

Padahal kata Ipung, saat 2015 itu, ia menjadi saksi saat berada di rumah Prof Suryani.

 

Dia mengatakan bahwa saat itu ada tiga dokumen yang dia baca yang berkaitan dengan terduga pelaku GI.

 

Dimana dokumen yang pertama, kata Ipung, GI mengakui telah melakukan pedofil dan akhirnya meminta maaf dan  berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sehingga surat itu ditandatangi oleh GI.

 

Dokumen kedua, GI mengaku bersedia keluar dari ashram dan tidak lagi menjadi guru di ashram serta tidak akan melakukan tindak pedofil lagi.

 

Terakhir sesuai dokumen ketiga dalam bentuk surat pernyataan dari seorang warga negara Amerika yang mengaku melihat kejadian (pedofilia) yang dilakukan oleh terduga pelaku GI.

“Warga negara Amerika itu pun mengaku akan bersedia memberikan keterangan kepada polisi jika dibawa ke polisi. Jad tolong dong itu ditelusuri. Informasi saya ini bukan basa basi.

Kasus seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, Maka harusnya diselesaikan secara luar biasa juga. Tapi ini tidak dilakukan,” tands Ipung dengan nada geram.

 

Sementara itu, terkait pernyataan Kapolda Jendral Petrus Golose terkait adanya dugaab politisasi di balik mencuat kembalinya kasus ini, Ipung menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam politik apapun.

 

Cari rekam jejak saya. Apakah saya ada di birokrasi, atau nyaleg atau apapun. Saya sendiri punya inisiatif (mengungkap kasus ini) sejak tahun 2015. Saya tidak punya kepentingan apa-apa,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/