33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 13:45 PM WIB

Didesak Cabut Statemen, Ipung: Diberi Waktu Seribu Kali Saya Tak Mau!

DENPASAR – Keputusan Siti Sapurah untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana pedofil yang diduga melibatkan tokoh besar di Bali nampaknya sudah bulat.

Bahkan, meski mendapat tekanan dengan dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak Ashram Gandhi Puri Savagram, Klungkung, Ipung-sapaan Siti Sapurah mengaku tak pernah gentar dan menolak mencabut statemennya yang sebelumnya pernah disampaikan ke media.

“Saya tidak akan mencabut satu kata pun dari apa yang saya paparkan di media selama ini. Walaupun diberi tenggang waktu seribu kali saya tak mau.

Karena apa yang saya sampaikan ke publik, adalah apa yang saya alami,” tegas Ipung  saat ditemui Jawa Pos Radar Bali di PN Denpasar, Kamis (28/2).

Pun terkait permintaan dari pihak kuasa hukum Ashram I Wayan Mudita dkk yang meminta agar dirinya meminta maaf, secara tegas lawyer sekaligus aktivias perempuan dan anak ini dengan tegas menolak.

Sebaliknya, atas kasus yang diduga melibatkan tokoh besar di Bali itu, Ipung justru membeberkan 4 bukti petunjuk yang dimilikinya kepada Jawa Pos Radar Bali.

Dikatakan, empat bukti petunjuk itu yakni pertama surat permohonan maaf dan surat pernyataan pengakuan melakukan pelecehan di Asram Gandhi dari terduga pelaku berinisial GI, seorang tokoh besar di Bali.

Kedua, terduga pelaku juga mengatakan akan berjanji keluar dari Asram Gandhi dan tidak lagi menjadi Guruji.

Ketiga, ada surat pernyataan Dafogarty, WNA asal Amerika, yang menjadi salah satu donator di Ashram.

“Iya, Dafo ini membuat surat ketersediaannya untuk memberikan keterangan di kepolisian, karena dia mengetahui ada kejadian tersebut dan bahkan anaknya sendiri hampir menjadi korban,” ungkapnya.

Terakhir atau keempat yakni testimoni korban sendiri.

“Memang peristiwa itu ada. Dan memang ada korban. Saya ada dipertemuan pada bulan Maret tahun 2015 di rumah Prof LK Suryani membahas soal itu,” terangnya.

Lalu siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut? “ Perwakilan dari P2TP2A Denpasar ada saya dan Luh Putu Angraeni. Dari P2TP2A Bali ada Sukawati, LBH Bali diwakilkan Fani dan Sitamerti dan dari LSM Manikaya Kauci ada I Nengah Suardika,” jawabnya.

Terpenting, pertemuan yang digelar pada pukul 19.00 tersebut, juga didatangkan korban. “Saya masih ingat betul, Prof Suryani meminta saya mempelajari berkas-berkas dan bukti petunjuk untuk menjerat terduga pelaku,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, Ipung siap menghadapi bila dia dilaporkan oleh pihak Asram Gandhi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Sekali lagi, saya katakan, saya memang menunggu hal ini (dilaporkan), agar semua bisa terungkap,” pungkasnya. 

DENPASAR – Keputusan Siti Sapurah untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana pedofil yang diduga melibatkan tokoh besar di Bali nampaknya sudah bulat.

Bahkan, meski mendapat tekanan dengan dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak Ashram Gandhi Puri Savagram, Klungkung, Ipung-sapaan Siti Sapurah mengaku tak pernah gentar dan menolak mencabut statemennya yang sebelumnya pernah disampaikan ke media.

“Saya tidak akan mencabut satu kata pun dari apa yang saya paparkan di media selama ini. Walaupun diberi tenggang waktu seribu kali saya tak mau.

Karena apa yang saya sampaikan ke publik, adalah apa yang saya alami,” tegas Ipung  saat ditemui Jawa Pos Radar Bali di PN Denpasar, Kamis (28/2).

Pun terkait permintaan dari pihak kuasa hukum Ashram I Wayan Mudita dkk yang meminta agar dirinya meminta maaf, secara tegas lawyer sekaligus aktivias perempuan dan anak ini dengan tegas menolak.

Sebaliknya, atas kasus yang diduga melibatkan tokoh besar di Bali itu, Ipung justru membeberkan 4 bukti petunjuk yang dimilikinya kepada Jawa Pos Radar Bali.

Dikatakan, empat bukti petunjuk itu yakni pertama surat permohonan maaf dan surat pernyataan pengakuan melakukan pelecehan di Asram Gandhi dari terduga pelaku berinisial GI, seorang tokoh besar di Bali.

Kedua, terduga pelaku juga mengatakan akan berjanji keluar dari Asram Gandhi dan tidak lagi menjadi Guruji.

Ketiga, ada surat pernyataan Dafogarty, WNA asal Amerika, yang menjadi salah satu donator di Ashram.

“Iya, Dafo ini membuat surat ketersediaannya untuk memberikan keterangan di kepolisian, karena dia mengetahui ada kejadian tersebut dan bahkan anaknya sendiri hampir menjadi korban,” ungkapnya.

Terakhir atau keempat yakni testimoni korban sendiri.

“Memang peristiwa itu ada. Dan memang ada korban. Saya ada dipertemuan pada bulan Maret tahun 2015 di rumah Prof LK Suryani membahas soal itu,” terangnya.

Lalu siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut? “ Perwakilan dari P2TP2A Denpasar ada saya dan Luh Putu Angraeni. Dari P2TP2A Bali ada Sukawati, LBH Bali diwakilkan Fani dan Sitamerti dan dari LSM Manikaya Kauci ada I Nengah Suardika,” jawabnya.

Terpenting, pertemuan yang digelar pada pukul 19.00 tersebut, juga didatangkan korban. “Saya masih ingat betul, Prof Suryani meminta saya mempelajari berkas-berkas dan bukti petunjuk untuk menjerat terduga pelaku,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, Ipung siap menghadapi bila dia dilaporkan oleh pihak Asram Gandhi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Sekali lagi, saya katakan, saya memang menunggu hal ini (dilaporkan), agar semua bisa terungkap,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/