27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:00 AM WIB

PNS Bawa Sabu-sabu Diberhentikan Sementara, Gaji tetap Dapat 50 Persen

 

GIANYAR- PNS Kesbangpol Gianyar, Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo, 44, yang jadi tersangka narkoba diberhentikan sementara oleh Pemerintah Gianyar. Hal itu ditegaskan Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya. Namun karena masih berproses hukum, gaji Gus Lebo masih diberikan 50 persen.

 

“Kami ambil langkah tegas untuk pemberhentian sementara status kepegawaiannya sesuai PP 94/2021 tentang disiplin PNS,” ujarnya, Selasa (24/5). Setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pihaknya akan melakukan pemberhentian tetap sebagai PNS. “Namun selama proses peradilan, kami tetap menganut asas praduga tidak bersalah,” ujar Sekda.

 

Dalam PP 94/2021 tersebut terkait disiplin PNS sudah jelas diatur secara tegas sanksi terhadap pelanggaran waktu masuk kerja. Serta wajib mematuhi etika yang berlaku di kehidupan sehari hari yang berakibat terhadap pelanggaran kode etik PNS.

 

“Kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar saya mengimbau agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum apalagi narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” pintanya.

 

Sementara itu, untuk gaji ASN tersebut dibayarkan hanya 50 persen sesuai Pasal 281 ayat 3 pd PP 11/2017. “Masih dapat gaji sesuai PP, karena masih status dalam praduga tak bersalah, sebelum keputusan inkrah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSD) Gianyar, I Wayan Warnata mengatakan berdasarkan data, pada 2021 ada satu ASN yang dipecat. “Karena kurang disiplin,” imbuhnya.

 

Di tempat terpisah Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra sangat prihatin. “Perlu kiranya edukasi secara lebih masif oleh pimpinan OPD kepada bawahan masing-masing. Bahkan jika memungkinkan bekerjasama dengan BNN, lakukan tes urine secara mendadak ke lingkungan kantor Pemkab, termasuk kantor DPRD,” pintanya.

 

Di bagian lain, Polres Gianyar pada April-Mei 2022 menangkap 10 tersangka narkoba termasuk seorang PNS di Badan Kesatuan Bangsa Politik Gianyar. Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Jaya Winangun menyatakan daerah Kecamatan Sukawati rawan peredaran narkoba karena berbatasan dengan Denpasar. “Maka tim intai di sana. Modus tempel. Kami ingin zero narkoba di Gianyar agar bersih narkoba,” pungkasnya. (dra)

 

GIANYAR- PNS Kesbangpol Gianyar, Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo, 44, yang jadi tersangka narkoba diberhentikan sementara oleh Pemerintah Gianyar. Hal itu ditegaskan Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya. Namun karena masih berproses hukum, gaji Gus Lebo masih diberikan 50 persen.

 

“Kami ambil langkah tegas untuk pemberhentian sementara status kepegawaiannya sesuai PP 94/2021 tentang disiplin PNS,” ujarnya, Selasa (24/5). Setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pihaknya akan melakukan pemberhentian tetap sebagai PNS. “Namun selama proses peradilan, kami tetap menganut asas praduga tidak bersalah,” ujar Sekda.

 

Dalam PP 94/2021 tersebut terkait disiplin PNS sudah jelas diatur secara tegas sanksi terhadap pelanggaran waktu masuk kerja. Serta wajib mematuhi etika yang berlaku di kehidupan sehari hari yang berakibat terhadap pelanggaran kode etik PNS.

 

“Kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar saya mengimbau agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum apalagi narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” pintanya.

 

Sementara itu, untuk gaji ASN tersebut dibayarkan hanya 50 persen sesuai Pasal 281 ayat 3 pd PP 11/2017. “Masih dapat gaji sesuai PP, karena masih status dalam praduga tak bersalah, sebelum keputusan inkrah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSD) Gianyar, I Wayan Warnata mengatakan berdasarkan data, pada 2021 ada satu ASN yang dipecat. “Karena kurang disiplin,” imbuhnya.

 

Di tempat terpisah Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra sangat prihatin. “Perlu kiranya edukasi secara lebih masif oleh pimpinan OPD kepada bawahan masing-masing. Bahkan jika memungkinkan bekerjasama dengan BNN, lakukan tes urine secara mendadak ke lingkungan kantor Pemkab, termasuk kantor DPRD,” pintanya.

 

Di bagian lain, Polres Gianyar pada April-Mei 2022 menangkap 10 tersangka narkoba termasuk seorang PNS di Badan Kesatuan Bangsa Politik Gianyar. Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Jaya Winangun menyatakan daerah Kecamatan Sukawati rawan peredaran narkoba karena berbatasan dengan Denpasar. “Maka tim intai di sana. Modus tempel. Kami ingin zero narkoba di Gianyar agar bersih narkoba,” pungkasnya. (dra)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/