RadarBali.com – 10 orang narapidana (napi) Lapas Kerobokan, Badung, Bali – bukan 12 seperti berita sebelumnya akhirnya resmi dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (25/8) pagi tadi.
Wadirreskrimsus AKBP Ruddi Setiawan didampingi Dirsabhara Polda Bali Kombes Gusti Bagus Suteja menyatakan, dari total 10 napi yang dilayar, 8 napi dari Lapas Kerobokan.
Sementara dua napi lain dari Lapas Narkoba Bangli. Menurut AKBP Ruddi, 10 napi itu adalah napi kasus narkoba dan pembunuhan berencana.
“Tujuan pemindahan ini selain untuk menciptakan keamanan di dalam lapas, juga untuk mengurangi daya tampung. Sebagai mana yang Anda tahu, Lapas Kerobokan sudah over kapasitas,” kata AKBP Ruddi Setiawan.
10 narapidana ini masing-masing 5 warga negara asing (WNA), dan 5 warga negara Indonesia (WNI).
Mereka di antaranya; Sayed Mohamad Said dan Dimitar Nikolov alias Kermi (dua napi asing yang kabur dari Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu).
Lalu ada Bahman Mirzaei, Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong, dan Josep William Salazar Ortiz.
Sementara narapidana WNI yang dilayar adalah Wayan Robin alias Jro Bin I Made Murta, I Ketut Suarmayasa bin Wayan Karta, I Nyoman Wiryawana alias Man Crazy bin Wayan Doble, I Komang Tresna Wijaya, dan I Wayan Luwes.
“Mereka kami layar melalui jalan darat. Proses pengawalan, pengambilan napi dari dalam blok hingga proses pengawalan dilakukan sesuai SOP. Jadi, dipastikan aman sampai tujuan,” katanya.
Untuk memastikan keamanan, tangan para narapidana selama perjalanan dari Badung ke Cilacap bakal di borgol dan memakai baju tahanan.