31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:39 AM WIB

Napi Kerobokan Dianiaya saat Dilayar, Ini Kata Kadivpas Sudjonggo…

DENPASAR – Tindak kekerasan yang dilakukan petugas pemasyarakatan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terhadap 26 narapidana (napi) pindahan

dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli mendapat atensi khusus dari Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.

Setelah video tindak kekerasan itu viral dan ramai diberikan media, Sutrisno mengumpulkan kepala unit pelayanan teknis

(UPT) pemasyarakatan atau kepala lapas dan rutan se-Bali. Sutrisno memberikan arahan pada bawahannya agar tidak melakukan tindakan serupa.

Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali Sudjonggo membenarkan dikumpulkannya para kalapas dan karutan se-Bali.

“Kami diingatkan agar tidak melakukan gambaran buruk yang terjadi di Nusakambangan. Kami harus antisipasi itu karena memang SOP-nya tidak seperti itu,” terang Sudjonggo.

Ditambahkan, pertemuan tersebut tidak hanya terkait dengan apa yang terjadi di Lapas Nusakambangan.

Pertemuan itu secara nasional karena diinstruksikan oleh Kementerian Hukum dan HAM menjelang bulan puasa.

Semua kantor wilayah mengingatkan kalapas dan rutan untuk meningkatkan stabilitas keamanan. Sebab eskalasi di bulan Ramadan cukup tinggi.

“Puasa tiba biasanya banyak (napi/tahanan) yang ingat keluarga ingin pulang. Selain itu kunjungan membeludak,

terutama mendekati buka puasa banyak titipan makanan. Ini kalau tidak diantisipasi ada saja yang membonceng hal-hal yang buruk,” ungkapnya.

Begitu juga dengan salat tarawih yang dilakukan malam hari rawan mengganggu stabilitas keamanan. Di Lapas Kerobokan ada 500 lebih napi muslim. Tidak mungkin satu malam salat bareng.

Mungkin biasa disiasati pergantian blok dengan melihat pengamanan yang ada. “Kemudian air untuk wudhu jangan macet dan mati listrik.

Jangan sampai kegiatan terganggu sementara warga binaan di luar, itu bisa mengganggu stabilitas,” imbuh pria yang juga pernah menjabat Kalapas Kerobokan itu.

Hal terakhir yaitu tentang remisi Hari Raya Idul Fitri. Jangan sampai ada warga binaan yang telat mendapat remisi. Sebab remisi menjadi hak mereka yang berkelakuan baik. 

DENPASAR – Tindak kekerasan yang dilakukan petugas pemasyarakatan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terhadap 26 narapidana (napi) pindahan

dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli mendapat atensi khusus dari Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.

Setelah video tindak kekerasan itu viral dan ramai diberikan media, Sutrisno mengumpulkan kepala unit pelayanan teknis

(UPT) pemasyarakatan atau kepala lapas dan rutan se-Bali. Sutrisno memberikan arahan pada bawahannya agar tidak melakukan tindakan serupa.

Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali Sudjonggo membenarkan dikumpulkannya para kalapas dan karutan se-Bali.

“Kami diingatkan agar tidak melakukan gambaran buruk yang terjadi di Nusakambangan. Kami harus antisipasi itu karena memang SOP-nya tidak seperti itu,” terang Sudjonggo.

Ditambahkan, pertemuan tersebut tidak hanya terkait dengan apa yang terjadi di Lapas Nusakambangan.

Pertemuan itu secara nasional karena diinstruksikan oleh Kementerian Hukum dan HAM menjelang bulan puasa.

Semua kantor wilayah mengingatkan kalapas dan rutan untuk meningkatkan stabilitas keamanan. Sebab eskalasi di bulan Ramadan cukup tinggi.

“Puasa tiba biasanya banyak (napi/tahanan) yang ingat keluarga ingin pulang. Selain itu kunjungan membeludak,

terutama mendekati buka puasa banyak titipan makanan. Ini kalau tidak diantisipasi ada saja yang membonceng hal-hal yang buruk,” ungkapnya.

Begitu juga dengan salat tarawih yang dilakukan malam hari rawan mengganggu stabilitas keamanan. Di Lapas Kerobokan ada 500 lebih napi muslim. Tidak mungkin satu malam salat bareng.

Mungkin biasa disiasati pergantian blok dengan melihat pengamanan yang ada. “Kemudian air untuk wudhu jangan macet dan mati listrik.

Jangan sampai kegiatan terganggu sementara warga binaan di luar, itu bisa mengganggu stabilitas,” imbuh pria yang juga pernah menjabat Kalapas Kerobokan itu.

Hal terakhir yaitu tentang remisi Hari Raya Idul Fitri. Jangan sampai ada warga binaan yang telat mendapat remisi. Sebab remisi menjadi hak mereka yang berkelakuan baik. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/