GIANYAR – Laporan vandalisme terhadap baliho protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Sukawati menemui titik terang.
Polisi hampir menemukan pelaku perusakan. Disinyalir, pelakunya bergerak di wilayah jalur Denpasar-Batubulan-Sukawati.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengaku, pelaku perusakan baliho telah mengerucut.
“Sudah ada orang-orangnya (calon tersangka, red),” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, Selasa (25/8).
Dalam menangani kasus itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya masih mengumpulkan bukti. Sehingga nanti bisa dilakukan penetapan tersangka.
“Nanti kalau sudah A1 kami sampaikan,” katanya. Berdasar penelusuran polisi, aksi pencoretan dan perusakan baliho ini dilakukan hanya pada jalur utama.
Yakni menyasar dari wilayah Denpasar, Batubulan hingga Sukawati. “Satu jalur dari Denpasar sampai wilayah Sukawati,” tegasnya.
Lantaran wilayahnya Denpasar-Gianyar, maka penannganan juga melibatkan gabungan kepolisian. Yakni Polda Bali dan Polresta Denpasar.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polda, Polresta sama Gianyar,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, aksi corat-coret dan perusakan baliho protokol kesehatan menangani Covid-19 terjadi di Kecamatan Sukawati.
Khusus di Desa Sukawati, ada 4 baliho yang dicoret dan dirobek atau dibakar. Ada baliho yang dicoret dengan tulisan bertinda hitam. Ada juga baliho yang robek dan tampak seperti dibakar.
Baliho rusak itu telah dicopot. Selanjutnya dijadikan barang bukti di kepolisian. Atas perusakan baliho di Sukawati, Perbekel Desa Sukawati bersama Bendesa merasa keberatan.
Aparat desa tersebut juga sudah melapor ke Polsek Sukawati pada Kamis lalu (20/8). Laporan dilayangkan karena baliho itu merupakan simbol pemerintah desa.
Apalagi di baliho tercantum logo desa mengenai protokol kesehatan Covid-19.