SEMARAPURA – Suasana politik di Kabupaten Klungkung kian memanas, terutama di media sosial seperti Facebook.
Status-status saling hujan pasangan calon kini kerap terlihat yang tak jarang mengundang pengguna akun lain untuk ikut berkomentar pedas dan menjatuhkan.
Kasatreskrim Polres Klungkung Klungkung AKP Made Dwi Wirawan mengungkapkan, sejak memasuki masa kampanye pihaknya
sudah mulai bekerja melakukan patroli siber sebagai antisipasi timbulnya kegaduhan akibat berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
“Upaya pencegahan sudah dilakukan dengan kegiatan sosialisasi yang bergabung dengan Panwaslu bawasannya hal-hal seperti ini berbahaya.
Nanti bila ada kandidat yang merasakan dirinya dirugikan, harus melapor ke Panwaslu untuk meminta patroli siber dari kami,” katanya.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, pihaknya mengaku telah menutup belasan akun Facebook yang di indikasi menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.
Dan, akun-akun yang telah ditutup itu telah dilaporkan ke Polda Bali. “Penyebar hoax atau ujaran kebencian akunnya langsung di take down (tutup akun, red).
Baru mengarah saja kami sudah take down. Bukan baru ramai baru kami take down. Baru ada indikasi sudah kami hentikan. Pencegahan kami utamakan,” ujarnya.
Lebih lanjut dengan sosialisasi yang telah dilakukan, pihaknya berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam memanfaatkan media sosial.
Kapores Klungkung, AKBP Bambang Tertianto mengungkapkan dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai, Polres Klungkung sudah melakukan berbagai persiapan dan antisipasi.
Salah satunya dengan melakukan pemantauan berkaitan dengan ujaran kebencian di media sosial yang memang saat ini banyak digunakan untuk berkampanye.
“Jika ada yang terbukti, maka tentu saja kami akan melakukan penindakan,” tandasnya.