DENPASAR – Muhammad Andrianto alias Joni dan Fitra Hidayat, duo pelaku kepruk kaca dibekuk Tim Buser Polresta Denpasar, Jumat (24/4) lalu.
Ternyata dari hasil penyelidikan dan interogasi, keduanya mengaku telah melakukan aksi di tujuh lokasi berbeda.
Modus operandinya sama, yakni memcehkan kaca mobil yang terparkir lalu mengambil barang berharga di dalamnya.
“Keduanya mengaku beraksi di tujuh lokasi di Denpasar dan Badung,” terang Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Minggu (26/4).
Ketujuh lokasi yang telah disasar pelaku yakni di Jalan Gunung Andakasa Denpasar; di Jimbaran, Kuta Selatan; Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar;
Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan; Jalan Kebo Iwa, Denpasar; Pecatu, Kuta Selatan, dan di Uluwatu Kuta Selatan.
Selain tujuh lokasi tersebut, kepolisian Polresta Denpasar hingga kini masih melakukan pengembangan terkait dugaan lokasi lainnya.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor. Saat melihat mobil yang terparkir tanpa pemilik mereka akan mengintip isi di dalamnya.
Jika dilihat ada barang berharga maka kaca mobil itu akan dipecahkan. Mereka beraksi dengan cepat. Setelah mengambil barang mereka langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP Oppo F9, satu HP Samsung, sepeda motor Vario DK 5070 AN (plat palsu) jam tangan,
helm, jaket dan dua dompet. Selain itu itu juga diamankan pecahan keramik busi yang dipakai para pelaku memecahkan kaca mobil.