29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:03 AM WIB

Kejati Bali “Cuci Gudang”, Lima Kajari dan Dua Asisten Dirolling

DENPASAR – Kejaksaan Agung RI melakukan “cuci gudang” di lingkungan Kejati Bali. Tidak tanggung-tanggung, lima kepala kejaksaan negeri (Kajari) dimutasi.

Kajari yang dirotasi yakni Kajari Tabanan, Kajari Gianyar, Kajari Klungkung, Kajari Bangli, dan Kajari Badung.

Selain menggeser lima Kajari, dua kursi asisten di Kejati Bali juga ikut dibongkar. Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) I Nyoman Sucitrawan dimutasi ke Kejagung.

Penggantinya adalah Agung Eka Purnomo. Sedangkan asisten bidang pengawasan (Aswas) yang sebelumnya dijabat Imanuel Rudy Pailang diisi Riza Faisal Ritonga. Selain itu koordinator Kejati Bali juga ikut diganti.

Sementara dari lima Kajari yang dimutasi, jabatan Kajari Badung paling banyak mendapat perhatian. Kajari Badung sebelumnya Hari Wibowo dipindah ke Kejagung.

Penggantinya adalah Ketut Maha Agung. Bagi Maha Agung, mutasi ini tak ubahnya pulang kampung ke Bali. Sebelumnya pria asal Singaraja itu menjabat Kajari Sorong.

Di Bali, khususnya di Denpasar, Maha Agung bukan nama baru. Ia cukup lama mengisi kursi Kasi Pidum Kejari Denpasar.

Selama menjadi Kasi Pidum, Maha Agung banyak menangani kasus besar. Di antaranya pembunuhan berencana ANG, bocah 9 tahun di Jalan Sedap Malam, hingga bentrok antar ormas di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Jalan Teuku Umar Barat.

Pelantikan para pejabat kejaksaan itu dilakukan di Gedung Kejati Bali kemarin (25/8). Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto saat ditanya apa yang terjadi sehingga Kejagung RI melakukan mutasi “berjamaah” di Bali, Luga menyebut tidak ada yang spesial.

“Seperti sambutan Kajati Bali, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah kebutuhan organisasi,” ujar Luga.

Luga menyebut mutasi merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara berkesinambungan.

Kebijakan mutasi diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan dan kualitas setiap personel. “Jadi, mutase ini hal yang wajar,” tukasnya.

Kajati berpesan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan jabatannya sehingga dapat melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran.

Kajati juga Bali mengingatkan untuk terus meningkatkan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM)

dengan cara membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

DENPASAR – Kejaksaan Agung RI melakukan “cuci gudang” di lingkungan Kejati Bali. Tidak tanggung-tanggung, lima kepala kejaksaan negeri (Kajari) dimutasi.

Kajari yang dirotasi yakni Kajari Tabanan, Kajari Gianyar, Kajari Klungkung, Kajari Bangli, dan Kajari Badung.

Selain menggeser lima Kajari, dua kursi asisten di Kejati Bali juga ikut dibongkar. Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) I Nyoman Sucitrawan dimutasi ke Kejagung.

Penggantinya adalah Agung Eka Purnomo. Sedangkan asisten bidang pengawasan (Aswas) yang sebelumnya dijabat Imanuel Rudy Pailang diisi Riza Faisal Ritonga. Selain itu koordinator Kejati Bali juga ikut diganti.

Sementara dari lima Kajari yang dimutasi, jabatan Kajari Badung paling banyak mendapat perhatian. Kajari Badung sebelumnya Hari Wibowo dipindah ke Kejagung.

Penggantinya adalah Ketut Maha Agung. Bagi Maha Agung, mutasi ini tak ubahnya pulang kampung ke Bali. Sebelumnya pria asal Singaraja itu menjabat Kajari Sorong.

Di Bali, khususnya di Denpasar, Maha Agung bukan nama baru. Ia cukup lama mengisi kursi Kasi Pidum Kejari Denpasar.

Selama menjadi Kasi Pidum, Maha Agung banyak menangani kasus besar. Di antaranya pembunuhan berencana ANG, bocah 9 tahun di Jalan Sedap Malam, hingga bentrok antar ormas di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Jalan Teuku Umar Barat.

Pelantikan para pejabat kejaksaan itu dilakukan di Gedung Kejati Bali kemarin (25/8). Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto saat ditanya apa yang terjadi sehingga Kejagung RI melakukan mutasi “berjamaah” di Bali, Luga menyebut tidak ada yang spesial.

“Seperti sambutan Kajati Bali, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah kebutuhan organisasi,” ujar Luga.

Luga menyebut mutasi merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara berkesinambungan.

Kebijakan mutasi diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan dan kualitas setiap personel. “Jadi, mutase ini hal yang wajar,” tukasnya.

Kajati berpesan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan jabatannya sehingga dapat melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran.

Kajati juga Bali mengingatkan untuk terus meningkatkan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM)

dengan cara membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/