DENPASAR – Dasar orang menikah adalah cinta. Tapi, ketika cinta pudar, apapun bisa terjadi. Dan, itulah yang terjadi dengan pasangan Ni Luh Putu Septyan – Putu Moh Diana.
Luh Putu Septyan tega membunuh darah dagingnya sendiri karena tak ingin ketiga anaknya dikuasai oleh sang suami.
Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, Luh Putu Sepyan mengaku tidak rela ketiga anaknya diasuh suaminya.
“Dia ingin mengajak anaknya ke alam sana (surga, red). Tapi, pelaku gagal menyusul (mati) dengan cara bunuh diri,” ungkap AKBP Djoni Widodo.
Cekcok menjadi alasan lain Luh Putu Septyan mengakhiri hidup bersama anaknya. . “Saksi ibu kandung dan suaminya mengakui
jika sempat terjadi cekcok mulut di TKP (rumah yang dijadikan tempat membunuh anak di Banjar Palak, red),” jelasnya lagi. Ada masalah lain?
Pengakuan pelaku (Septiyani, red) juga menyampaikan kalau ada masalah rumah tangga yang rumit termasuk masalah materi dan hutang piutang yang ditanggungnya sendiri,” bebernya.
Gagal mencari solusi, Luh Septyan kemudian mencari solusi lain. Dia membeli racun serangga cair merek Baygon di sebuah minimarket.
Polisi sendiri telah memeriksa pemilik minimarket untuk dimintai keterangan. Dan, saksi mengakui Luh Putu Septyan sempat membeli cairan mematikan itu di minimarket.
Akibat perbuatannya, Septyan ini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku bisa dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Dalam pasal, disebutkan jika tindak pidana dilakukan oleh orang tua sendiri maka hukumannya ditambah,” terangnya.
Hingga kini, kondisi Septyan mulai stabil. Namun masih dirawat di RS Sanglah. Polisi terus memantau perkembangan kesehatan Septiyani.