28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:36 AM WIB

Jadi Korban Persekusi Ismaya dan Yadi, Polda Panggil Ustaz Abdul Somad

DENPASAR – Hingga kini Polda Bali rupanya masih menangani kasus dugaan persekusi yang dilaporkan oleh pihak Ustaz Abdul Somad dengan terlapor Ketut Ismaya dan kawan-kawan plus Gus Yadi dan kawan-kawannya. 

Di mana dugaan persekusi itu diterima oleh Abdul Somad di tahun 2017 lalu di Denpasar, Bali. Untuk kepentingan penyidikan kelanjutan kasus ini, Ditkrimum Polda Bali telah melakukan pemanggilan terhadap Ustaz Abdul Somad. 

Surat panggilan yang dilayangkan tertanggal 17 Februari 2020 dengan nomor surat B/244/II/2020/Ditreskrimum. 

“Benar (Abdul Somad dipanggil),” terang Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, M.Zulfikar Ramly saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (27/2). 

Dalam surat tersebut, dia dijadwalkan akan diperiksa pada tanggal 25 Februari pukul 10.00 pagi.

Namun sayangnya, menurut Ramly, Abdul Somad belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pasalnya, pria bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu sedang memiliki beberapa kesibukan terjadwal yang belum bisa ditinggalkan. 

Permohonan penundaan pemeriksaan ini pun disampaikan oleh Ramly melalui surat resmi kepada Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.

Surat bertanggal 18 Februari 2020 tersebut dikirim atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Muhammadiyah Bali. 

“Terhadap jadwal pemeriksaan tersebut, dengan segala hormat, klien kami berhalangan untuk dapat diperiksa di Mapolda Bali. 

Dikarenakan kesibukan yang sudah terjadwal dari klien kami. Mengingat klien kami merupakan tokoh umat serta tokoh masyarakat serta padatnya jadwal klien kami 

di berbagai daerah di NKRI dan di berbagai negara untuk melakukan ceramah agama,” terang Ramly dalam surat tersebut.

Dimana pada tanggal 25 Februari 2020 tersebut, Abdul Somad sedang memiliki jadwal dakwah agama di Jakarta. 

Selama tahun 2020, sebagaimana dalam surat tersebut, Ustaz Abdul Somad telah memiliki jadwal ceramah di berbagai daerah dan berbagai negara hingga tahun 2021.

Meski begitu, kata Ramly, pihaknya sangat mengapresiasi Polda Bali yang saat ini kembali melanjutkan proses penyelidikan 

atas laporan dugaan persekusi yang diterima oleh Ustaz Abdul Somad yang diduga dilakukan oleh para pihak terlapor.

DENPASAR – Hingga kini Polda Bali rupanya masih menangani kasus dugaan persekusi yang dilaporkan oleh pihak Ustaz Abdul Somad dengan terlapor Ketut Ismaya dan kawan-kawan plus Gus Yadi dan kawan-kawannya. 

Di mana dugaan persekusi itu diterima oleh Abdul Somad di tahun 2017 lalu di Denpasar, Bali. Untuk kepentingan penyidikan kelanjutan kasus ini, Ditkrimum Polda Bali telah melakukan pemanggilan terhadap Ustaz Abdul Somad. 

Surat panggilan yang dilayangkan tertanggal 17 Februari 2020 dengan nomor surat B/244/II/2020/Ditreskrimum. 

“Benar (Abdul Somad dipanggil),” terang Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, M.Zulfikar Ramly saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (27/2). 

Dalam surat tersebut, dia dijadwalkan akan diperiksa pada tanggal 25 Februari pukul 10.00 pagi.

Namun sayangnya, menurut Ramly, Abdul Somad belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pasalnya, pria bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu sedang memiliki beberapa kesibukan terjadwal yang belum bisa ditinggalkan. 

Permohonan penundaan pemeriksaan ini pun disampaikan oleh Ramly melalui surat resmi kepada Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan.

Surat bertanggal 18 Februari 2020 tersebut dikirim atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Muhammadiyah Bali. 

“Terhadap jadwal pemeriksaan tersebut, dengan segala hormat, klien kami berhalangan untuk dapat diperiksa di Mapolda Bali. 

Dikarenakan kesibukan yang sudah terjadwal dari klien kami. Mengingat klien kami merupakan tokoh umat serta tokoh masyarakat serta padatnya jadwal klien kami 

di berbagai daerah di NKRI dan di berbagai negara untuk melakukan ceramah agama,” terang Ramly dalam surat tersebut.

Dimana pada tanggal 25 Februari 2020 tersebut, Abdul Somad sedang memiliki jadwal dakwah agama di Jakarta. 

Selama tahun 2020, sebagaimana dalam surat tersebut, Ustaz Abdul Somad telah memiliki jadwal ceramah di berbagai daerah dan berbagai negara hingga tahun 2021.

Meski begitu, kata Ramly, pihaknya sangat mengapresiasi Polda Bali yang saat ini kembali melanjutkan proses penyelidikan 

atas laporan dugaan persekusi yang diterima oleh Ustaz Abdul Somad yang diduga dilakukan oleh para pihak terlapor.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/