27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:24 AM WIB

Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pria Seminyak Diciduk

DENPASAR – Pelaku narkoba memiliki banyak cara menyembunyikan barang bukti. Terbukti Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pengangguran berperan sebagai pengedar sabu berinisial PDST, 27.

Pelaku diringkus di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (16/11) lalu pukul 16.00. Dari dalam kamar, petugas amankan sabu yang disembunyikan dalam kotak kacamata.

Menurut informasi, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama sapaan Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal ciri-ciri dan alamat pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas, team melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh dua orang saksi warga pada saat melakukan penggerebekan dan menggeledah badan, polisi menemukan sabu dalam kamar tersangka.

“Kami temukan sejumlah barang bukti dalam kamarnya. Kami temukan paket sabu seberat 1,76 gram, ditemukan dalam kotak kaca mata warna hitam,” beber sumber.

Ditemukan juga barang bukti lain di kamar pelaku. Pelaku mengaku mendapat barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui keberadaannya.

“Modusnya dengan cara membeli Rp 1,3 juta uang ditransfer via rekening BCA dan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta,” papar sumber.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan.

 “Modusnya, menyimpan sabu di dalam kotak kacamata. Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

DENPASAR – Pelaku narkoba memiliki banyak cara menyembunyikan barang bukti. Terbukti Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pengangguran berperan sebagai pengedar sabu berinisial PDST, 27.

Pelaku diringkus di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (16/11) lalu pukul 16.00. Dari dalam kamar, petugas amankan sabu yang disembunyikan dalam kotak kacamata.

Menurut informasi, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama sapaan Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal ciri-ciri dan alamat pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas, team melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh dua orang saksi warga pada saat melakukan penggerebekan dan menggeledah badan, polisi menemukan sabu dalam kamar tersangka.

“Kami temukan sejumlah barang bukti dalam kamarnya. Kami temukan paket sabu seberat 1,76 gram, ditemukan dalam kotak kaca mata warna hitam,” beber sumber.

Ditemukan juga barang bukti lain di kamar pelaku. Pelaku mengaku mendapat barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui keberadaannya.

“Modusnya dengan cara membeli Rp 1,3 juta uang ditransfer via rekening BCA dan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta,” papar sumber.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan.

 “Modusnya, menyimpan sabu di dalam kotak kacamata. Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/