33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:53 PM WIB

Ashram Kecam Pernyataan Sirait, Tuntut Permintaan Maaf Secara Terbuka

DENPASAR – Kasus tindak pidana pedofil yang diduga dilakukan GI yang dibeberkan kalangan aktivis anak, tampaknya, makin melebar.

Tidak hanya melaporkan pengacara dan pemerhati anak, Siti Sapura alias Ipung, pihak Ashram Gandhi Puri Savagram, Klungkung, juga mengecam Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.  

Hal tersebut disampaikan I Wayan Mudita bersama Kadek Velantika Adi Putra, I Gusti Ngurah Artana, selaku kuasa hukum pihak ashram.

Menurut Mudita, gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial tentang dugaan tindak pidana pedofil terkesan tendensius.

Mudita juga menolak segala tuduhan yang menyatakan Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung dijadikan tempat pedofil karena mereka tidak pernah menemukan kejadian itu.

Mereka sangat menyayangkan sikap orang yang mengaku sebagai Aris Merdeka Sirait itu dan menyampaikan berita tanpa mengkonfirmasi kebenarannya kepada pihak Ashram Gandhi Puri.

Anak-anak termasuk orang yang disebut diduga sebagai pelaku GI (klien) mengecam keras penyataan Aris Merdeka Sirait.

Bukannya memberikan informasi yang berimbang kepada media namun dia memberikan keterangan berbeda kepada media yang kesannya tendensius.

“Dia bilang Bali surga pedofil. Aneh memang,” timpal Mudita. Menurutnya, Ashram adalah tempat pembentukan pendidikan karakter, pengembangan diri, dan nilai-nilai toleransi berdasar ajaran-ajaran universal Hindu.

“Intinya kami meminta mereka Sirait, Ipung dan kawan-kawan  untuk mencabut kembali ucapannya tersebut,” tambah I Gusti Ngurah.

I Wayan Mudita juga mengaku sudah bertanya kepada korban dan orang yang dimaksud sebagai korban, dan jawabannya tidak ada masalah tersebut.

Bahkan, terduga korban mau membuat pernyataan bahwa sebenarnya tidak ada peristiwa itu. “Suatu saat kita akan kumpul, pokoknya semua dan membuat jumpa pers agar tidak ada lagi bahasa-bahasa yang tak jelas di kemudian hari,” katanya.

 

DENPASAR – Kasus tindak pidana pedofil yang diduga dilakukan GI yang dibeberkan kalangan aktivis anak, tampaknya, makin melebar.

Tidak hanya melaporkan pengacara dan pemerhati anak, Siti Sapura alias Ipung, pihak Ashram Gandhi Puri Savagram, Klungkung, juga mengecam Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.  

Hal tersebut disampaikan I Wayan Mudita bersama Kadek Velantika Adi Putra, I Gusti Ngurah Artana, selaku kuasa hukum pihak ashram.

Menurut Mudita, gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial tentang dugaan tindak pidana pedofil terkesan tendensius.

Mudita juga menolak segala tuduhan yang menyatakan Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung dijadikan tempat pedofil karena mereka tidak pernah menemukan kejadian itu.

Mereka sangat menyayangkan sikap orang yang mengaku sebagai Aris Merdeka Sirait itu dan menyampaikan berita tanpa mengkonfirmasi kebenarannya kepada pihak Ashram Gandhi Puri.

Anak-anak termasuk orang yang disebut diduga sebagai pelaku GI (klien) mengecam keras penyataan Aris Merdeka Sirait.

Bukannya memberikan informasi yang berimbang kepada media namun dia memberikan keterangan berbeda kepada media yang kesannya tendensius.

“Dia bilang Bali surga pedofil. Aneh memang,” timpal Mudita. Menurutnya, Ashram adalah tempat pembentukan pendidikan karakter, pengembangan diri, dan nilai-nilai toleransi berdasar ajaran-ajaran universal Hindu.

“Intinya kami meminta mereka Sirait, Ipung dan kawan-kawan  untuk mencabut kembali ucapannya tersebut,” tambah I Gusti Ngurah.

I Wayan Mudita juga mengaku sudah bertanya kepada korban dan orang yang dimaksud sebagai korban, dan jawabannya tidak ada masalah tersebut.

Bahkan, terduga korban mau membuat pernyataan bahwa sebenarnya tidak ada peristiwa itu. “Suatu saat kita akan kumpul, pokoknya semua dan membuat jumpa pers agar tidak ada lagi bahasa-bahasa yang tak jelas di kemudian hari,” katanya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/