SEMARAPURA- Lagi siswi SMP di Klungkung jadi korban tindakan kekerasan dan pelecehan.
Mirisnya lagi, aksi kekerasan dan pelecehan itu dilakukan para geng wanita.
Korban adalah Ni Ketut AAP 15. Korban di telanjangi beberapa orang gang wanita di atas Bukit Buluh, di dekat Pura Lingga, Gunaksa, Dawan, Klungkung.
Video korban sendiri sempat viral di medsos seteleh direkam dan di unggah salah satu pelaku.
Nampak dalam video tersebut seorang pelaku yang berbadan lebih besar memasak menarik celana panjang korban.
Tak hanya menarik celana panjang korban, pelaku juga menendang korban beberapa kali.
Atas kejadian ini orang tua korban yang tidak terima melapor ke Polres Klungkung Kamis (27/6) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan membenarkan laporan tersebut.
Untuk memastikan kapan kejadian tersebut polisi telah membawa rekaman video tersebut ke Lab Forensik Polda Bali.
Sedangkan pelaku sendiri diperkirakan sekitar 8 orang.
“Keseluruhan pelaku adalah perempuan,”tegas Gunawan.
Sebagian besar pelaku terlihat dalam rekaman tersebut.
Berdasarkan keterangan orang dalam video berdurasi 2 menit 36 detik itu terjadi sudah cukup lama yakni Januari 2019.
Sedangkan para pelaku yang sebagian masih di bawah umur, itu yakni masing-masing I Gusti ANDA,15; Ni Putu VA,18; Ni Kadek TN,17; Ni Komang AM,15; I Gusti SR,16, Ni Kadek AKD,18; Ni Putu AY,18, PR, dan Mang PR. Serta korban Ni Ketut AAP,15.
Kesemua pelaku sudah dijemput paksa malam lalu oleh polisi satu persatu. Sampai saat ini ada dua orang pelaku yang belum di jemput yakni PR dan Mang PR.
Introgasi yang dilakukan dengan didampingi orang tua masing masing. Ini dilakukan karena pelaku dan korban masih dibawah umur.
Dari keterangan saksi dan juga rekaman video ada tiga orang yang aktif melakukan kekerasan kepada korban. Diantaranya adalah melorotkan celana korban. Bahkan ada juga yang menendangnya.
Ketiganya adalah Ni Kadek AKD, PR dan Mang PR. Sampai pemeriksaan kemarin polisi masih memperdalam kasus tersebut. sehingga belum menentukan berapa orang.
Diketahui, tersebarnya video tersebut karena geng wanita ini pecah sehingga salah satu dari mereka membocorkanya dengan mengunggah ke medsos.
Sedangkan untuk motif kejadian ini adalah karena ketersinggungan. Dimana sebelum kejadian korban dan AKP sempat bertemu di Kota Semarapura. Saat itu AKP mengaku dibilang cewek caba cabean oleh korban.
Tidak jelas maksud perkataan korban. Pelaku pun tersinggung dengan ucapan korban. Korban sendiri adalah adik kelas AKD di SMP yang sama.
Sebelum aksi kekerasan atau bullying di Klungkung sempat terjadi di jalan Cut Nyak Dien dekat rumah jabatan kantor Bupati dan wakil Bupati Klungkung.
Sementara korban Ketut AAP berasal dari salah satu kelurahan di Semarapura, Klungkung.
Mirza Gunawan mengakui saat ini sudah memeriksa enam pelaku. Sedangkan tiga lainya belum diperiksa.
Dan atas perbuatannya ini, pelaku diancam akan di jerat dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2003 dengan ancaman tiga tahun penjara
Sementara saksi pelapor adalah orang tua korban Nengah ST 54 Jalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung.
Awalnya Kamis lalu pukul 20.00 wita saksi II NKFSD diberitahukan oleh sepuputnya saksi I NP bahwa di medos FB ada video viral adik saksi II NK sedang dianiaya olah beberapa remaja putri.
Seteleh di cek ternyata benar kalau itu adalah adik saksi. Kemudian saksi II memberitahunan video tersebut kepada orang tuanya I Nengah S. kemudian sang ayah mengusut dan terjadi Januari 2019 pukul 17.00 wita.
Ayah korban langsung marah karena sang anak merasa diperlakukan seperti binatang.
Sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut.