33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:44 PM WIB

Jadikan Bule Makanan Empuk, Garong dengan Modus Coblos Ban Didor

DENPASAR – Seorang pelaku pencurian dengan modus coblos ban, Muhammad Abdul Musori alias Sori, 26, ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap anggota Polres Badung di Jalan Pucuk Sari Ubung, Denpasar, Kamis (27/9) dini hari kemarin.

Polisi juga mengamankan Muhamad Seneri alias Neri, 36, yang dibekuk tanpa perlawanan di tempat kosnya di Jalan Pidada XIII Ubung.

Berdasar penyelidikan, kedua pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini sering beraksi di wilayah Kuta Utara dengan sasaran para wisatawan asing.

Modusnya, mereka memasang paku pada kendaraan korban kemudian mereka membuntuti korban hingga ban kendaraannya bocor.

Ketika korban berhenti atau turun karena bannya bocor, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, mereka kerap berpindah tempat. Karena itu, polisi membutuhkan waktu empat bulan sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah paspor milik korban, dua buah sepeda motor dan satu buah handphone,” tutur sumber.

Dijelaskan sumber, kedua pelaku ini sangat licin. Untuk mengelabui petugas, mereka selalu berpindah-pindah tempat kosnya.

Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di wilayah Ubung, selanjutnya tim Opsnal Polres Badung langsung melakukan penangkapan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus coblos ban itu.

“Saat ini masih diperiksa, didalami dan dikembangkan oleh anggota Reskrim Polres Badung. Yang dilakukan ini untuk mencari tahu sudah berapa kali beraksi dan berapa banyak TKP yang sudah disatroni,” ujarnya.

DENPASAR – Seorang pelaku pencurian dengan modus coblos ban, Muhammad Abdul Musori alias Sori, 26, ditembak polisi karena berusaha kabur saat disergap anggota Polres Badung di Jalan Pucuk Sari Ubung, Denpasar, Kamis (27/9) dini hari kemarin.

Polisi juga mengamankan Muhamad Seneri alias Neri, 36, yang dibekuk tanpa perlawanan di tempat kosnya di Jalan Pidada XIII Ubung.

Berdasar penyelidikan, kedua pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini sering beraksi di wilayah Kuta Utara dengan sasaran para wisatawan asing.

Modusnya, mereka memasang paku pada kendaraan korban kemudian mereka membuntuti korban hingga ban kendaraannya bocor.

Ketika korban berhenti atau turun karena bannya bocor, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, mereka kerap berpindah tempat. Karena itu, polisi membutuhkan waktu empat bulan sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah paspor milik korban, dua buah sepeda motor dan satu buah handphone,” tutur sumber.

Dijelaskan sumber, kedua pelaku ini sangat licin. Untuk mengelabui petugas, mereka selalu berpindah-pindah tempat kosnya.

Dan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di wilayah Ubung, selanjutnya tim Opsnal Polres Badung langsung melakukan penangkapan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus coblos ban itu.

“Saat ini masih diperiksa, didalami dan dikembangkan oleh anggota Reskrim Polres Badung. Yang dilakukan ini untuk mencari tahu sudah berapa kali beraksi dan berapa banyak TKP yang sudah disatroni,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/