RadarBali.com – Pelarian terpidana kasus narkotika asal Timor Leste, Juga Fans Xavier Sousa Gama, 38 berakhir.
Empat tahun melarikan diri dari penjara di negara asalnya, sang napi dibekuk di sebuah tempat persembunyian di Jalan Tukad Badung XVI, Renon, Denpasar Selatan, Jumat (27/10) pukul 01.30.
Menariknya, Juga Fans Xavier Sousa Gama yang diringkus Tim Mabes Polri, CTOC Polda Bali bersama anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bekerja di Bali menggunakan identitas palsu.
Sumber di kepolisian menerangkan penangkapan terhadap narapidana Juga Frans Xavier Sousa Gama ini merupakan hasil koordinasi antara kepolisian Timor Leste bersama Mabes Polri.
Dalam penyelidikan pasca kabur sejak 4 tahun silam, tersangka akhirnya teridentifikasi bersembunyi di kawasan Renon, Denpasar Selatan.
Tim Mabes kemudian melakukan pendalaman bersama tim CTOC (Counter Teroris Organize Crime) dan anggota Ditresnarkoba.
Hasil penyelidikan itu mengungkap sang napi bersembunyi di kos-kosan kekasihnya, Jalan Tukad Badung XVI, Renon, Denpasar Selatan.
Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. “Saat ditangkap, dia tidak berkutik dan langsung digeledah. Kemudian dia dikeler ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih dalam, ” ucap sumber.
Dari pemeriksaan di Mapolda, diketahui jika sang buron masuk ke Indonesia pada November 2013 silam.
Xavier Sousa yang merupakan narapidana kasus narkoba dan dipenjara 10 tahun penjara Becora, Timor Leste ini kabur saat kerusuhan pecah di dalam penjara tersebut.
Dia masuk ke Indonesia melalui perbatasan Atambua menggunakan mobil taksi. Setelah lolos, Xavier kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.
“Dia ini ditangkap pada tahun 2012 silam. Divonis 10 tahun penjara pada tabun 2013. Nah, pada saat kerusuhan, banyak narapidana yang kabur, termasuk tersangka ini yang bersembunyi di Bali,” imbuh sumber.
Singkat cerita, untuk menyambung hidup, narapidana kelahiran Taibessi Culu Hun, Timor Leste ini melamar pekerjaan di perusahaan kapal Perintis Jaya Pelabuhan Benoa.
Semenjak itu, dia bekerja sebagai buruh hingga saat ditangkap pada Jumat dini hari. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam serta menggali keterangan lebih lengkap dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Timor Leste.
“Si Napi ini tidak ada identitas seperti paspor. Ia bekerja di perusahaan kapal menggunakan identitas palsu yakni KTP Kupang,” tandas sumber.