BADUNG-Gara-gara mabuk berat, Dominggus Tanggu Dendo, asal Sumba Barat Daya tega curi motor teman sendiri.
Bahkan akibat ulahnya, pria kelahiran Bondo Nalo 22 April 1994 ini harus berurusan dengan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Moh Nurul Yaqin, Selasa (29/1) menjelaskan, awal mula hingga kasus ini terjadi, berawal saat tersangka dan korban Asterius Ngongo yang sama-sama masih satu kampung itu datang ke acara ulang tahun teman mereka di di Taman Putri Mumbul, Kuta Selatan.
Saat acara berlangsung, korban dan pelaku ikut acara minum bersama.
“Saat korban mabuk dan tertidur, pelaku langsung mengambil kunci motor korban lalu membawa kabur motor korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan
Saat terbangun, korban kaget, sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DK 2923 SU warna hitam miliknya raib.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, atas laporan korban, Minggu (27/1) polisi melihat keberadaan motor korban dikendarai seseorang di kawasan Renon Denpasar.
Tidak menunggu lama, polisi kemudian mengamankan si pengedara motor tersebut bernama Herinandus Tamo Ama.
Setelah dinterogasi, Herinandus Tamo Ama mengaku jika sepeda motor yang dikendarainya itu adalah milik kakak sepupunya bernama Samuel Sairo yang tinggal di Kuta Utara.
“Anggota kemudian mengecek langsung ke orang bernama Samuel Sairo tersebut,” tambah Iptu Nurul Yaqin.
Ternyata dari keterangan Samuel Sairo, dia mengaku jika motornya itu adalah motor gadaian.
Pelaku menggadai motor tersebut ke tangannya dengan harga Rp.2.000.100. Dari keterangan para saksi tersebut, polisi kemudian langsung bergerak dan menangkap Dominggus Tanggu Dendo.
Tersangka ditangkap di Gang Gumitir no 5 banjar Abianbase Kuta Utara, Senin (28/1) sekitar pukul 01 dini hari.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta Selatan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.