26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 0:52 AM WIB

Bantuan Peralatan Tinju Tak Sesuai, Yayasan Pino Bahari Kecewa

DENPASAR–  Bantuan peralatan tinju dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Yayasan Pino Bahari (YPB) menebar aroma tidak sedap. Pasalnya, nilai barang yang datang dinilai tidak sesuai dengan nilai proposal yang disetujui.

 

Sekretaris YPB, Charlie Usfunan mengungkapkan pada 2021 pihaknya mengajukan proposal bantuan untuk pembelian alat latihan tinju sebesar Rp 50 juta. Kemudian pada awal Januari 2022 dihubungi pihak Kemenpora mengatakan proposal sudah diterima dan bantuan hibah berupa peralatan tinju akan dikirimkan melalui PT Asher Makmur Jaya.

 

Dari jumlah Rp 50 juta yang diajukan, yang disetujui Kemenpora dalam bentuk hibah barang senilai Rp 26 juta. Yang menjadi kekecewaan YPB adalah kualitas barang yang diajukan dengan yang diberikan tidak sesuai.

 

“Barang yang kami terima mutu dan kualitasnya jauh di bawah standar,” beber Charly, Jumat kemarin (28/1).

 

Charlie mencontohkan sarung tinju dan samsak yang tidak bisa digunakan oleh atlet karena kualitasnya jauh di bawah standar. “Samsak yang dikirim kualitasnya juga tidak layak. Isinya angin. Dipukul sekali saja bisa meledak itu,” selorohnya.

 

Charlie semakin heran dengan formulir pertanggungjawaban yang dikirimkan PT Asher Makmur Jaya. Menurut Charlie, perusahaan yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur, itu mencantumkan perlatan tinju dengan spesifikasi harga mahal. Padahal, kualitasnya di bawah standar.

 

“Misalnya bantuan sarung tinju yang dikirim merek lokal seharga Rp 400 ribu. Tapi, di laporan pertanggungjawaban kami diminta tanda tangan sarung tinju harga Rp 1,8 juta,” cetusnya.

 

Meski kecewa, Charlie mengaku tetap berterimakasih kepada Kemenpora karena sudah memberikan bantuan. “Semoga ke depan bantuan yang diberikan sesuai dengan standar atlet tinju,” tukasnya.

 

Sementara itu, Rahma bagian legal PT Asher Makmur Jaya yang dikonfirmasi terpisah enggan memberikan keterangan detail. Rahma meminta wartawan menghubungi I Putu Eka Suyantha, Kasi Intel Kejari Denpasar.

 

“Silakan konfirmasi ke Pak Putu (Kasi Intel Kejari Denpasar). Karena masalahnya sudah selesai,” ujarnya.

 

Rahma mengaku sudah dipertemukan dengan Cahrlie Usfunan. “Sudah klir, tidak ada masalah,” imbuhnya.

 

Dikejar terkiat harga barang yang diduga tidak sesuai, Rahma tidak menjawab. Ia kembali menyerahkan jawaban kepada Suyantha. “Apapun kalau ada yang tanya disuruh konfirmasi ke beliau (Kasi Intel Kejari Denpasar),” tukasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha tak menyangkal telah digelar klarifikasi tertutup antara rekanan dengan penerima hibah. Eka menjelaskan, hibah dari Kemenpora yang diberikan nilainya Rp26 juta.

 

“Dari pihak ketiga menyebut barang yang dikirim sesuai merek yang ditentukan Kemenpora. Kalau pihak ketiga mengirim barang sesuai di dalam proposal bisa tombok,” kata Eka.

 

Eka menambahkan, semua harga dan mereka sudah lengkap dijelaskan. Selain itu, pihak ketiga juga sudah menunjukkan HPS. “Kalau masalah klir dan tidaknya, itu tergantung pada pihak ketiga dengan penerima hibah,” pungkasnya.

 

 

DENPASAR–  Bantuan peralatan tinju dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Yayasan Pino Bahari (YPB) menebar aroma tidak sedap. Pasalnya, nilai barang yang datang dinilai tidak sesuai dengan nilai proposal yang disetujui.

 

Sekretaris YPB, Charlie Usfunan mengungkapkan pada 2021 pihaknya mengajukan proposal bantuan untuk pembelian alat latihan tinju sebesar Rp 50 juta. Kemudian pada awal Januari 2022 dihubungi pihak Kemenpora mengatakan proposal sudah diterima dan bantuan hibah berupa peralatan tinju akan dikirimkan melalui PT Asher Makmur Jaya.

 

Dari jumlah Rp 50 juta yang diajukan, yang disetujui Kemenpora dalam bentuk hibah barang senilai Rp 26 juta. Yang menjadi kekecewaan YPB adalah kualitas barang yang diajukan dengan yang diberikan tidak sesuai.

 

“Barang yang kami terima mutu dan kualitasnya jauh di bawah standar,” beber Charly, Jumat kemarin (28/1).

 

Charlie mencontohkan sarung tinju dan samsak yang tidak bisa digunakan oleh atlet karena kualitasnya jauh di bawah standar. “Samsak yang dikirim kualitasnya juga tidak layak. Isinya angin. Dipukul sekali saja bisa meledak itu,” selorohnya.

 

Charlie semakin heran dengan formulir pertanggungjawaban yang dikirimkan PT Asher Makmur Jaya. Menurut Charlie, perusahaan yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur, itu mencantumkan perlatan tinju dengan spesifikasi harga mahal. Padahal, kualitasnya di bawah standar.

 

“Misalnya bantuan sarung tinju yang dikirim merek lokal seharga Rp 400 ribu. Tapi, di laporan pertanggungjawaban kami diminta tanda tangan sarung tinju harga Rp 1,8 juta,” cetusnya.

 

Meski kecewa, Charlie mengaku tetap berterimakasih kepada Kemenpora karena sudah memberikan bantuan. “Semoga ke depan bantuan yang diberikan sesuai dengan standar atlet tinju,” tukasnya.

 

Sementara itu, Rahma bagian legal PT Asher Makmur Jaya yang dikonfirmasi terpisah enggan memberikan keterangan detail. Rahma meminta wartawan menghubungi I Putu Eka Suyantha, Kasi Intel Kejari Denpasar.

 

“Silakan konfirmasi ke Pak Putu (Kasi Intel Kejari Denpasar). Karena masalahnya sudah selesai,” ujarnya.

 

Rahma mengaku sudah dipertemukan dengan Cahrlie Usfunan. “Sudah klir, tidak ada masalah,” imbuhnya.

 

Dikejar terkiat harga barang yang diduga tidak sesuai, Rahma tidak menjawab. Ia kembali menyerahkan jawaban kepada Suyantha. “Apapun kalau ada yang tanya disuruh konfirmasi ke beliau (Kasi Intel Kejari Denpasar),” tukasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha tak menyangkal telah digelar klarifikasi tertutup antara rekanan dengan penerima hibah. Eka menjelaskan, hibah dari Kemenpora yang diberikan nilainya Rp26 juta.

 

“Dari pihak ketiga menyebut barang yang dikirim sesuai merek yang ditentukan Kemenpora. Kalau pihak ketiga mengirim barang sesuai di dalam proposal bisa tombok,” kata Eka.

 

Eka menambahkan, semua harga dan mereka sudah lengkap dijelaskan. Selain itu, pihak ketiga juga sudah menunjukkan HPS. “Kalau masalah klir dan tidaknya, itu tergantung pada pihak ketiga dengan penerima hibah,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/