GIANYAR – Pesta minuman keras saat bulan puasa di sebuah gudang elektronik di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati pada Senin (27/5) pukul 14.00 berakhir ricuh.
Ribut mulut itu berujung aksi penganiayaan. Dua pelaku, Prastyo, 19, dan Dhego Utomo, 23, yang berasal dari Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.
Menurut korban, Iwan Junaidi, aksi penganiayaan itu berawal saat dia bersama para buruh pesta arak dicampur Coca-Cola.
“Kami semuanya (termasuk pelaku) dari satu kampung. Waktu minum arak, awalnya ribut mulut saja,” ujar Iwan di Polsek Sukawati, kemarin (28/5).
Keributan itu awalnya berlangsung antara Saiful dengan dua pelaku, Prastyo dan Dhego. “Karena terus ribut, saya sama teman lainnya berusaha melerai. Tapi, kami yang melerai malah diajak berantem,” ujarnya.
Pesta arak pun berakhir ricuh. “Saya dicakar sama dia (pelaku, red). Leher saya kena cakar,” ujar Iwan sambil menunjukkan beberapa luka gores di leher depan dan leher belakang.
Bahkan, Iwan menderita luka lecet di bagian lutut kaki kanan akibat terjatuh saat menyelamatkan diri.
Keributan makin menjadi ketika kedua pelaku melempari pecahan batako kepada teman-temannya yang tadinya diajak minum.
Lemparan batako itu mengenai kepala Iwan. “Dia (pelaku, red) maunya melempar Saiful. Ternyata kena kepala saya,” ujarnya dengan kepala berlapis perban.
Iwan mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan jidat. “Yang dibelakang dijarit 7, di depan 4,” jelasnya. Teman lainnya juga ikut terkena serpihan batako. Namun teman lainnya, tidak separah Iwan. Hanya lecet saja.
Keributan tersebut kemudian mengundang kedatangan warga. Selanjutnya warga menghubungi polisi. Para pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.