29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:16 AM WIB

Keji, Pelaku Pukul & Injak Paha dan Kaki Bocah 2,5 Tahun Hingga Patah

DENPASAR – Hari Juaniarta alias Ari Juaniarta, pelaku penganiaya bocah 2,5 tahun melakukan aksinya dengan sangat keji.

Bagaimana tidak dia menganiaya anak dari pacarnya itu hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuh, bahkan tulang paha kanan patah. Kini pelaku telah diamankan ke Polresta Denpasar.

Menurut Kanit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir, kasus ini bermula ketika pada Kamis (21/11) lalu, ibu korban bernama Khofifah Dwi Rahmadhani membawa korban ke kosan pelaku yang tak lain adalah pacarnya.

Kosan itu terletak di Teuku Umar Barat, Denpasar. Saat itu sekitar pukul 22.30. Setibanya di kos sang pacar, Khofifah menitipkan bocah berinisial KMW itu ke pelaku. 

“Saat ibu korban mengantar adiknya (adik dari ibu korban) bernama Puput. Sehingga korban dititipkan sementara ke pelaku di kosan pelaku,” kata AKP Jossy.

Saat dititipkan, bocah mungil itu terus-terusan menangis karena ditinggal sementara oleh ibunya. Pelaku mencoba menenangkannya, namun korban masih menangis.

Karena tidak bisa menenangkan korban, pelaku akhirnya memukul korban. Dia memukul kepalanya dan mencekik leher korban.

Nahasnya, pelaku tidak berhenti di situ. Dia melakukan hal yang lebih keji. Pelaku menginjak kaki hingga paha korban. Hingga akhirnya, kaki dan paha korban mengalami patah tulang.

“(Patah tulang) karena diinjak oleh pelaku. Itu sudah diakui pelaku. Itu dia lakukan karena si pelaku ini tidak bisa menenangkan korban saat menangis.

Dia marah dan anak itu dipukul dan diinjak kakinya,” tambah AKP Lambiombir. Kasus ini pun dilaporkan oleh kakek korban ke Polresta Denpasar.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di kosannya, Rabu (27/11) dan kini ditahan di Polresta Denpasar. 

DENPASAR – Hari Juaniarta alias Ari Juaniarta, pelaku penganiaya bocah 2,5 tahun melakukan aksinya dengan sangat keji.

Bagaimana tidak dia menganiaya anak dari pacarnya itu hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuh, bahkan tulang paha kanan patah. Kini pelaku telah diamankan ke Polresta Denpasar.

Menurut Kanit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir, kasus ini bermula ketika pada Kamis (21/11) lalu, ibu korban bernama Khofifah Dwi Rahmadhani membawa korban ke kosan pelaku yang tak lain adalah pacarnya.

Kosan itu terletak di Teuku Umar Barat, Denpasar. Saat itu sekitar pukul 22.30. Setibanya di kos sang pacar, Khofifah menitipkan bocah berinisial KMW itu ke pelaku. 

“Saat ibu korban mengantar adiknya (adik dari ibu korban) bernama Puput. Sehingga korban dititipkan sementara ke pelaku di kosan pelaku,” kata AKP Jossy.

Saat dititipkan, bocah mungil itu terus-terusan menangis karena ditinggal sementara oleh ibunya. Pelaku mencoba menenangkannya, namun korban masih menangis.

Karena tidak bisa menenangkan korban, pelaku akhirnya memukul korban. Dia memukul kepalanya dan mencekik leher korban.

Nahasnya, pelaku tidak berhenti di situ. Dia melakukan hal yang lebih keji. Pelaku menginjak kaki hingga paha korban. Hingga akhirnya, kaki dan paha korban mengalami patah tulang.

“(Patah tulang) karena diinjak oleh pelaku. Itu sudah diakui pelaku. Itu dia lakukan karena si pelaku ini tidak bisa menenangkan korban saat menangis.

Dia marah dan anak itu dipukul dan diinjak kakinya,” tambah AKP Lambiombir. Kasus ini pun dilaporkan oleh kakek korban ke Polresta Denpasar.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di kosannya, Rabu (27/11) dan kini ditahan di Polresta Denpasar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/