DENPASAR-Perbuatan Hari Juniarta alias Ari Juniarta, 22, benar-benar bejat dan tak manusiawi.
Pasalnya selain diduga melakukan kekerasan fisik terhadap balita perempuan berinisial KMW hingga mengalami luka serius dan patah tulang di paha kanan, Ari Juniarta juga diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap korban.
Dugaan kuat jika Ari Juniarta melakukan pelecehan dan kekerasan seksual itu terungkap setelah penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar menerima hasil visum et repertum milik korban KMW.
Sesuai hasil visum, polisi menemukan adanya bekas luka lecet di bagian alat vital korban.
“Kami akan kembali melakukan pengecekan kembali hasil visum. Apakah korban mengalami pelecehan seksual atau tidak. Karena di kemaluan korban ada bekas merah,” terang Kanit PPA Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir, Jumat (29/11).
Lebih lanjut, untuk memperkuat bukti penyidikan, polisi juga nantinya akan mengorek beberapa informasi dari korban.
Namun sayangnya saat ini hal itu belum bisa dilakukan. Pasalnya korban masih dirawat di RSUP Sanglah Denpasar akibat mengalami sejumlah luka cekik, luka lebam di kepala dan patah tulang paha kaki sebelah kanan akibat diinjak oleh pelaku.