GIANYAR-Masih ingat kasus pelemparan mobil yang dilakukan enam anak dibawah umur di Sukawati, Gianyar beberapa waktu lalu?
Terbaru atas kasus ini, para pelaku pelemparan mobil ini diputuskan untuk tidak diproses di peradilan pidana dan hanya menjalani diversi di Mapolsek Sukawati
Seperti dibenarkan Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Senin (30/3).
DIkatakannya, upaya diversi telah dilakukan beberapa kali terhadap enam anak pelaku pelemparan mobi.
“Dari para pihak dihadirkan. Ada dari anak-anak itu dan pihak korban juga hadir,” ujar Suryadi ditemui di Kantor Camat.
Dijelaskan, kasus pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalan By Pass IB Mantra itu diupayakan ke jalan damai.
“Itu sudah berlangsung di ruang Kanit. Sudah damai,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam anak pelaku pelemparan mobil itu diantaranya, Kadek B, 14, putus sekolah sejak kelas 4 SD, asal Kesiman Kertalangu; I Gede N, 13, asal Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar; Made MJ, 14, asal Kesiman Petilan, Denpasar; YER, 16, beralamat di Jalan Gandapura, Denpasar.; Kadek AG,14, asal Jalan Sekar Tunjung, Denpasar; dan Kadek BW,13, asal Sekar Tunjung, Denpasar.
Mereka melakukan aksi pelemparan ke mobil Daihatsu Terios yang melintas di Jalan IB Mantra pada Sabtu lalu (7/3) pukul 22.30.
Pengemudi sempat melihat ada anak-anak berlarian usai melempar.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, menyatakan berdasarkan petunjuk korban itulah, polisi langsung memburu para pelaku anak itu.
Awalnya, tiga pelaku diamankan. Kemudian terkumpul 6 pelaku.
“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya itu bersama dengan tiga orang temannya yang melarikan diri. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang kabur di wilayah Gatsu Barat, Denpasar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anak itu, mereka tidak saja melempari mobil menggunakan batu. Anak itu ternyata juga sempat aksi criminal lainnya di 10 lokasi berbeda.
Diantaranya mencuri uang di warung sate, mencuri perangkat CCTV hingga mencuri ayam.
“Mereka pernah beraksi di Jalan Nangka, Gatsu Barat dan Jalan By Pass Mantra. Rata-rata melempari batu,” jelasnya.
Selain para pelaku, barang bukti juga juga diamankan terdiri atas satu unit sepeda motor Scoopy, satu unit Yamaha, dan uang tunai Rp 440 ribu.