GIANYAR – Operator alat berat Nurul Huda Rachmad Basuki, 46, warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, ditangkap polisi.
Pelaku mencuri besi baja di gudang milik PT Satria Cipta Astra, di wilayah Banjar Gelumpang, Kecamatan Sukawati.
Berdasar informasi, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan kehilangan. Pekerja di perusahaan itu mengadukan ada besi baja hilang.
Dari laporan yang masuk, tim Opsnal Unit Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Polisi juga melakukan interograsi ke beberapa saksi. Dari pemeriksaan saksi, mengarah pada pelaku.
Beberapa saksi menyebut aktivitas pelaku adalah operator alat berat dan sering keluar masuk gudang.
Bahkan, ada saksi yang melihat pelaku mengangkat besi dibawa ke tanah kosong di luar proyek. Yang membuat kentara, pelaku mengangkut besi itu menggunakan alat berat escavator.
Polisi pun langsung mencari pelaku. Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatannya mencuri besi. Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan.
Tersangka mencuri besi yang semula ada di bagian barat proyek. Kemudian ditarik menggunakan alat berat escavator.
Besi ditaruh di tanah kosong di timur proyek atau di luar areal proyek. “Selanjutnya ia mencari tukang potong, dan mencari pembeli dari pada besi baja tersebut sebagai barang bukti,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini harus menekam di ruang tahanan Mapolsek Sukawati. Polisi juga mengamankan barang bukti.
Yakni satu set alat blender pemotong baja, tabung gas oksigen. Alat berat juga ikut diamankan sebagai bukti pendukung.